Lewat Bimbingan Perkawinan

Lewat Bimbingan Perkawinan

DOK/RK : Kepala Kantor Kemenag Kepahiang H. Lukman, S.Ag M.Hi--

RK ONLINE - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) terus berupaya menyukseskan program pencegahan stunting di Kabupaten Kepahiang. Salah satu upaya yang dilakukan adalah mengadopsi isu stunting dalam kurikulum atau modul bimbingan perkawinan.

 

Kakan Kemenag Kabupaten Kepahiang, H. Lukman, S.Ag MH mengatakan, Binwin wajib dilaksanakan oleh masing-masing Kantor Urusan Agama (KUA). Ketahanan keluarga menurutnya, merupakan isu penting yang terus menjadi perhatian Kemenag.

 

"Beberapa kebijakan telah lahir dan memberi penegasan bagi terlaksananya bimbingan pra nikah atau dikenal dengan sebutan bimbingan perkawinan atau Binwin. Tujuan Binwin adalah menyiapkan calon keluarga agar memiliki kecakapan secara psikologis, sosial dan hukum keluarga," kata Lukman.

 

BACA JUGA:Kemenag Beri Bimbingan Keliling Sekolah

 

Lukman menegaskan, bahwa proses pendampingan, konseling dan pemeriksaan kesehatan pranikah ini juga menjadi bagian dari program kerja Kemenag. Kemenag siap bekerja sama mewujudkan pencegahan dini stunting. "Kita sudah MoU dengan DPPKBP3A, tentunya agar program ini dapat disinergikan agar pelaksanaannya berjalan sesuai dengan target," ujar Lukman.

 

Lukman menyampaikan, sasaran program Binwin, meliputi calon pengantin yang sudah mendaftar nikah dan remaja usia nikah (19-25 tahun) yang belum mendaftar nikah. Binwin merupakan program prioritas nasional sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2017 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) dan merupakan revitalisasi program Kursus Calon Pengantin (Suscatin) yang telah dilaksanakan di KUA selama ini.

Sumber: