Dugaan Perselingkuhan Oknum Kades, Lembaga Adat Kabupaten Bergerak

Dugaan Perselingkuhan Oknum Kades, Lembaga Adat Kabupaten Bergerak

Kadis PMD Kabupaten Kepahiang, Iwan Zamzam Kurniawan, SH--

 

Namun, sesuai dengan instruksi Bupati Kepahiang, lanjut Iwan, pihaknya akan berkoordinasi dan menunggu hasil rekomendasi dari hasil pemeriksaan yang dilakukan Ipda nantinya.

 

"Proses pemeriksaan terhadap laporan dari dugaan perselingkuhan oknum kepala desa, itu dilakukan oleh Inspektorat. Kami Dinas untuk saat ini belum mengambil langkah-langkah. Yang pasti kami menunggu hasil pemeriksaan, apa yang nantinya direkomendasikan," jelas Iwan, kemarin.

 

Namun dikatakan Iwan, pihaknya berharap terlepas benar atau tidaknya dugaan perselingkuhan oknum kepada desa tersebut diharapkan tidak menganggu ketentraman dan ketertiban masyarakat desa. Serta diharapkan tidak menganggu jalannya roda pemerintahan desa. Terlebih dugaan tersebut tidak ada hubungannya dengan kinerja pemerintahan desa.

 

"Isu itu tidak ada hubungannya dengan kinerja pemerintahan desa, kita harapkan roda pemerintahan desa tetap berjalan. Kemudian tidak pula menganggu ketentraman dan ketertiban masyarakat, karena laporannya sedang berproses entah itu benar atau salah, masih praduga," ujar Iwan.

 

BACA JUGA:Soal Dugaan Perselingkuhan Oknum Kades, PMD Sepenuhnya Serahkan ke Inspektorat

 

Sekedar mengulas, ada 5 warga dari salah satu desa di Kecamatan Ujan Mas pada Senin (5/12) mendatangi kantor Ipda Kepahiang. Mereka melaporkan oknum Kades H dengan tuduhan berselingkuh dengan wanita yang merupakan warga setempat. Disebutkan, wanita yang diduga menjadi selingkuhan oknum Kades bertatus bersuami dan memiliki 2 orang anak. Akibat dugaan perselingkuhan yang sebelumnya diungkapkan telah mencuat di lingkungan desa, wanita tersebut bersama keluarganya pindah ke daerah lain.

 

Hanya berselang beberapa jam setelah kedatangan warga yang melaporkannya atas dugaan perselingkuhan ke Ipda Kepahiang, Kades H mendatangi Ipda Kepahiang menyampaikan klarifikasi. Kades H memastikan kalau laporan dugaan perselingkuhan yang disampaikan warganya tersebut tidak benar. Kades H pun mengancam menuntut balik pelapor atas dugaan pencemaran nama baik. 

 

Sumber: