BKDPSDM Pastikan Rencana Mutasi Sesuai Kebijakan Bupati

BKDPSDM Pastikan Rencana Mutasi Sesuai Kebijakan Bupati

DOK/RK : MENGIKUTI : Sebanyak 12 pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Kepahiang mengikuti Ujikom dan Evjab yang dilaksanakan oleh BKDPSDM Kabupaten Kepahiang di Vila Kabawetan, Sabtu (12/11) lalu.--

RK ONLINE - Jika tidak ada aral melintang, maka dalam waktu dekat ini Pemerintah Kabupaten Kepahiang melalui Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kabupaten Kepahiang menerima hasil Uji Kompetensi (Ujikom) dan Evaluasi Jabatan (Evjab) pejabat eselon II. Setelah itu, apakah langsung dilaksanakan mutasi di Desember tahun 2022 ini? BKDPSDM sendiri belum dapat memastikannya.

 

"Iya, hasilnya (Ujikom dan Evjab) akan kami terima dalam waktu dekat," kata Kepala BKDPSDM Kabupaten Kepahiang, Ardiansyah, MH, Minggu (4/12).

 

Diterangkan Ardiansyah, langkah pertama dilakukan ketika hasil Ujiom dan Evjab pihaknya terima, disampaikan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) sebagai rujukan rekomendasi pelaksanaan mutasi dan rotasi jabatan di lingkungan Pemkab Kepahiang.

 

"Terkait pelaksanaan mutasi, rotasi dan sejenisnya, kami belum bisa tentukan kapan. Selain itu, itu mutlak kebijakan pak bupati," papar Ardiansyah.

 

Diketahui, hingga sekarang sedikitnya ada 3 jabatan eselon II di lingkungan Pemkab Kepahang yang masih kosong sehingga dijabat Pelaksana Tugas (Plt).

 

Yakni Inspektur Ipda Kepahiang, jabatan Asisten II Setkab Kepahiang yang sebelumnya H. Ris Irianto, M.Si yang pensiun dan jabatan Staf Ahli Bupati.

 

"Memang ada jabatan eselon II yang kosong saat ini. Ujikom dan Evjab yang sudah dilaksanakan, hasilnya akan menjadi salah satu dasar melaksanakan mutasi, rotasi, dan sejenisnya. "Yang jelas sebagai salah satu dasar pelaksanaan mutasi sudah kami laksanakan (Ujikon dan Evjab). Terakit pelaksanaan mutasi, kami menunggu instruksi pak bupati," demikian Ardiansyah.

 

Sumber: