Waspada Modus Kejahatan Online

Waspada Modus Kejahatan Online

DOK/RK : INGATKAN : Kadis Kominfo Persandian dan Statistik Kabupaten Kepahiang, Dicky Iswandi, ST mengingatkan masyarakat agar selalu waspada terhadap modus kejahatan online. --

Sedangkan modus sniffing, modus yang digunakan oknum pelaku dalam meretas untuk mengumpulkan informasi secara ilegal lewat jaringan yang ada pada perangkat korban. Setelah itu, pelaku mengakses aplikasi yang menyimpan data penting pengguna.

 

Sementara modus money mule, ia menjelaskan, penipuan jenis ini misalnya ada oknum yang meminta korbannya untuk menerima sejumlah uang ke rekening untuk nantinya ditransfer ke rekening orang lain. Untuk modus penipuan social engineering, pelaku memanipulasi psikologis calon korban hingga tidak sadar memberikan informasi penting dan sensitif.

 

"Pelaku mengambil kode OTP atau password, masyarakat sering kali tidak sadar membagikan data - data yang seharusnya perlu dijaga," pungkas Dicky.

Sumber: