Waspada Modus Kejahatan Online

Waspada Modus Kejahatan Online

DOK/RK : INGATKAN : Kadis Kominfo Persandian dan Statistik Kabupaten Kepahiang, Dicky Iswandi, ST mengingatkan masyarakat agar selalu waspada terhadap modus kejahatan online. --

RK ONLINE - Dinas Kominfo Persandian dan Statistik Kabupaten Kepahiang mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada, mengantisipasi berbagai modus pelaku penipuan online. Peringatan ini disampaikan Kadis Kominfo Persandian dan Statistik Kabupaten Kepahiang, Dicky Iswandi, ST, Rabu (30/11).

 

Dia mengatakan, masyarakat harus selalu mewaspadai terhadap kiriman-kiriman pesan yang ada di media sosial, yang di dalam pesan tersebut si pengirim mencantumkan link alamat website tidak resmi. Menurut Dicky, ada beberapa modus penipuan online yang terjadi di ruang digital.

 

"Kominfo meminta masyarakat untuk mewaspadai ragam modus penipuan online, yang biasanya terjadi di ruang digital. Seperti phising, pharming, sniffing, money mule, dan social engineering. Terlebih lagi jeratan pinjaman online ilegal," sampai Dicky.

 

Modus penipuan berupa phising misalnya, papar Dicky, biasanya dilakukan oleh oknum yang mengaku dari lembaga resmi dengan menggunakan telepon, e-mail atau pesan teks. Oknum pelaku biasanya mengaku seolah-olah berasal dari lembaga resmi dan berupaya menggali data-data pribadi.

 

"Data pribadi ini biasanya digunakan untuk kejahatan berikutnya. Mereka menanyakan data sensitif untuk mengakses akun penting yang mengakibatkan pencurian identitas. Kita mengimbau agar masyarakat menghindari modus semacam ini," kata Dicky.

 

Selanjutnya modus phraming handphone. Yakni penipuan dengan modus mengarahkan korban kepada situs web palsu yang entri domain name system yang ditekan/di-click, korban akan tersimpan dalam bentuk cache. Modus ini, memudahkan pelaku untuk mengakses perangkat pelaku secara ilegal.

 

BACA JUGA:Belum Dianggarkan untuk Tahun Depan

 

Sumber: