Kawal Hasil Reses Masuk RKPD Provinsi Tahun Depan

Kawal Hasil Reses Masuk RKPD Provinsi Tahun Depan

DOK/RK : RAMAI : Hari terakhir kegiatan reses Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, S.Ip, MM dilaksanakan di Desa Lubuk Penyamun Kecamatan Merigi Kabupaten Kepahiang, Jum'at (25/11).--

RK ONLINE - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, S.Ip, MM menyelesaikan agenda reses dalam rangka menjaring aspirasi masyarakat pada Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Kepahiang di Desa Lubuk Penyamun Kecamatan Merigi, Jum'at (25/11).

 

Pada kesempata tersebut Edwar menyampaikan kalau reses merupakan salah satu agenda anggota dewan untuk menyerap aspirasi rakyat yang diwakilinya. Reses juga mengawal program pemerintah di daerah pemilihan masing-masing serta mendorong percepatan peningkatan kesejahteraan rakyat.

 

Lbeih lanjut diterangkan, jika pemerintah dalam menyerap aspirasi dengan konsep Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), DPRD melalui reses yang langsung tatap muka dengan masyarakat. "Usulan masyarakat ditampung melalui pokok pikiran yang kemudian diajukan ke Pemerintah Provinsi Bengkulu. Untuk aspirasi yang disetujui akan menjadi Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun 2024. Sedangkan RKPD tahun 2023 saat ini RAPBD-nya sudah dibahas dan akan disahkan pada akhir November ini," jelas Edwar.

 

Menjaring aspirasi masyarakat untuk masuk dalam rencana kerja, dikatakan Edwar, meski tidak semua aspirasi massyarakat lolos, aspirasi harus sesuai dengan peraturan. Kalau itu infrastruktur maka harus untuk kemaslahatan masyarakat. Kemudian ada kewenangan antara provinsi dan kabupaten.

 

"Seperti yang diusulkan dari Desa Lubuk Penyamun peningkatan air bersih, bantuan permodalan, dan jalan usaha tani yang bisa kita kawal serta akan diperjuangkan masuk RKPD. Namun beberapa diantaranya adalah kewenangan pemerintah kabupaten," papar Edwar.

 

BACA JUGA:Edwar Samsi Dapat Aspirasi Peningkatan Infrastruktur Hingga Sektor Pariwisata

 

Walau demikian lanjut dia, beberapa kebutuhan warga seperti bantuan pengobatan, sumbangan dana untuk keperluan masjid maupun kader Posyandu kelurahan yang tidak ada alokasi anggarannya, dirinya bantu menggunakan dana pribadinya.

 

Sumber: