Wawancara Sesuai Masa Kerja 27 Pejabat

Wawancara Sesuai Masa Kerja 27 Pejabat

DOK/RK : Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Drs. Hamka Sabri, M.Si--

RK ONLINE - Setelah sebelumnya dilaksanakan assesment oleh Panitia Seleksi (Pansel), evaluasi kinerja dan uji kompetensi kepala OPD di lingkungan Penerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu akan kembali dilanjutkan minggu depan.

 

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Drs. Hamka Sabri, M.Si memastikan lanjutan tahapan sesudah assesment dalam rangka menilai target kinerja yang telah ditetapkan yakni tahapan wawancara yang dilaksanakan pekan depan terhadap 27 pejabat eselon II.

 

 

Dalam pelaksanaannya ada tiga kategori wawancara yang dilakukan berdasarkan lama menjabat. Yakni untuk pejabat yang sudah bekerja diatas 5 tahun akan diuji pengetahuan terkait tupoksi dan kegiatan yang telah dilaksanakan.

 

Lalu bagi pejabat yang menjabat diatas 2 tahun dan pejabat yang menjabat dibawah 2 tahun setelah dilantik atau menandatangani perjanjian kinerja. Pejabat ini akan diwawancarai terkait capaian kinerja yang telah dicapainya.

 

"Tahapan wawancara akan dilakukan 3 tahapan, yakni sesuai masa kerja yang telah dijabatnya," kata Hamka.

 

Kegiatan evaluasi kinerja dan uji kompetensi Kepala OPD sudah dua kali dilaksanakan. Tahun ini dilaksanakan lebih spesifik yang terbagi dalam penilaian ambang angka dalam bentuk akhir. Ada beberapa evaluasi yang dilakukan misalnya terkait tugas pokok, program pimpinan/gubernur, hingga tugas bersama.

 

BACA JUGA:Tahapan Wawancara Evaluasi Kinerja, Tunggu Pansel

Sumber: