Realisasi PBBP2 Diatas 75 Persen, Baru 50 Desa Dapat Rekom DD/ADD

Realisasi PBBP2 Diatas 75 Persen, Baru 50 Desa Dapat Rekom DD/ADD

DOK/Net : Ilustrasi PBB-P2--

RK ONLINE - Bidang Pendapatan BKD Lebong hingga kemarin (22/11) telah mengeluarkan rekomendasi kepada 50 desa sebagai salah satu syarat dalam proses pencairan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap III.

 

Rekomendasi tersebut hanya dikeluarkan bagi desa dengan realisasi pembayaran Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Perdesan (PBBP2) minimal diangka 75 persen dari target pajak.

 

Kabid Pendapatan BKD Lebong Monginsidi, S.Sos mengatakan kebijakan tersebut diambil Pemkab Lebong sebagai salah satu upaya dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor PBBP2 sejak dua tahun terakhir. 

 

"Sejauh ini baru 50 desa yang tercatat realisasinya diatas angka 75 persen. Dari jumlah itu 48 desa sudah mengambil rekomendasinya sementara dua desa lagi belum meski realisasinya sudah 100 persen, " kata Monginsidi.

 

Ditambahkan Monginsidi, dari 93 desa di Kabupaten Lebong tercatat hanya 32 desa dengan realisasi PBBP2 diangka 100 persen. Sementara desa lainnya, angka realisasinya bervariasi. Bahkan ia mengaku masih ada desa yang sama sekali belum merealisasikannya atau nol persen.

 

Namun untuk desa  yang sama sekali belum membayarkan PBBP2 ada kemungkinan jika sudah ada sebagaian yang membayar PBBP2. Hanya saja belum terdata karena belum dilaporkan oleh pihak bank.

 

"Di bank, wajib pajaknyakan banyak. Biasanya nanti disetor massal. Mungkin ada yang sudah membayar namun di sistem kita belum terdeteksi karena belum dilaporkan, " tambahnya.

 

Sumber: