Pajak Reklame Tembus 200 Persen

Pajak Reklame Tembus 200 Persen

DOK/RK : REKLAME : Reklame menjadi salah satu sektor pajak yang dipungut Pemkab Lebong dalam meningkatkan PAD.--

RK ONLINE - Tahun ini realisasi Pendapatan asli Daerah (PAD) dari sektor pajak reklame benar-benar dimaksimalkan oleh Bidang Pendapatan BKD Lebong. Bagaimana tidak, hingga 31 Oktober lalu realisasinya sudah lebih 200 persen. Tepatnya mencapai Rp 82,5 juta dari target 40 juta yang dibebankan. 

 

Kabid Pendapatan BKD Lebong, Monginsidi, S.Sos mengatakan jumlah pendapatan dari sektor tersebut masih berkemungkinan bertambah hingga akhir tahun mendatang. Pasalnya masih ada beberapa penyelenggara reklame yang saat ini masih memproses pembayaran. Dicontohkannya seperti vendor smart phone dan perbankan.

 

"Seperti untuk OPPO saat ini masih dalam proses pencairan oleh kantor pusat mereka di Jakarta. Dari komunikasi yang dilakukan secara lisan, mereka berjanji segera melakukan pembayarannya dalam November ini, " tambahnya.

 

BACA JUGA:Bidang Pendapatan Tunggu Janji 2 Vendor Reklame Bulan Ini

 

Lebih jauh dijelaskannya, realisasi pajak reklame tahun ini nantinya akan menjadi salah satu patokan pihaknya dalam menentukan target PAD di sektor ini. Termasuk disesuaikan dengan potensi-potensi lainnya yang saat ini sudah masuk dalam pendataan.

 

"Tentu capaian ini akan menjadi pertimbangan kami untuk menaikkan target PAD pajak reklame tahun 2023. Bisa diangka Rp 90 juta hingga Rp 100 juta, " demikian Monginsidi.

Sumber: