KPU Kepahiang Verifikasi 817 Anggota 3 Parpol
DOK/RK : Ketua KPU Kabupaten Kepahiang, Mirzan Pranoto Hidayat, S.Sos--
"Selanjutnya 19 November akan dilakukan proses Verifikasi faktual (Verfak) terhadap pengurus dan keanggotaan. Verfak yang dilakukan sama dengan sebelumnya, dilakukan dengan sitem sampel yang ditentukan oleh KPU RI sesuai dengan data dalam Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL)," demikian Mirzan.
Sumber: