KLHK Tertibkan Aset, Dinas Dukcapil Terancam
DOK/RK : KANTOR : Sebagian bangunan kantor yang saat ini digunakan Dinas Dukcapil merupakan aset milik KLHK.--
"Saya tidak bisa memastikan, tapi surat itu mengisyaratkan bahwa besar kemungkinan mereka dalam waktu dekat akan mempergunakan aset pada bangunan tersebut," lanjutnya.
BACA JUGA:Hasil Lelang Mobnas Masuk Kas Daerah
Budi mengaku jika aset milik BPDAS Ketahun ini mulai digunakan oleh Dinas Dukcapil Lebong sejak tahun 2014 silam. Sebelumnya, Dinas Dukcapil Lebong sudah beberapa kali mengusulkan pembangunan kantor pada tahun 2018 dan 2021 melalui Bappeda Lebong.
"Karena anggaran saat itu terbatas, jadi usulan ini belum diakomodir," jelasnya.
Kemudian, dari pembahasan dengan Sekretariat Daerah belum lama ini, pihaknya ditawari untuk pembebasan lahan dan pembangunan fisik kantor pada kawasan Balai Benih Pertanian. Namun untuk membangun fisik kantor menurutnya perlu proses dan membutuhkan dana yang besar.
"Kami berharap ada hibah aset tanah yang benar-benar milik Pemkab Lebong, jangan sampai kedepan pelayanan adminduk terhadap masyarakat terkendala karena aset yang bukan milik Pemkab Lebong," demikian Budi.
Sumber: