KLHK Tertibkan Aset, Dinas Dukcapil Terancam

KLHK Tertibkan Aset, Dinas Dukcapil Terancam

DOK/RK : KANTOR : Sebagian bangunan kantor yang saat ini digunakan Dinas Dukcapil merupakan aset milik KLHK.--

RK ONLINE - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutananan (LHK) melakukan inventarisasi Barang Milik Negara (BMN). Penertiban aset negara tersebut mengancam pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Lebong.

 

Pasalnya sebagian dari bangunan kantor yang saat ini ditempati Dinas Dukcapil merupakan aset milik KLHK dengan status pinjam pakai.

 

Plt. Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Lebong, Drs. Budi Setiawan, mengakui pada 17 Oktober 2022 lalu pihaknya sudah mendapati surat dari Dirjen Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Ketahun mengenai pemberitahuan pemasangan papan aset BMN BPDAS Ketahun.

 

"Jadi mereka ini ingin memasang papan merk BMN BPDAS Ketahun pada kantor Dukcapil Lebong khususnya pada aset milik mereka," ungkap Budi.

 

Aset milik BPDAS Ketahun ini, lanjutnya, merupakan bangunan yang digunakan Dinas Dukcapil Lebong sebagai ruangan pelayanan pengurusan administrasi kependudukan (adminduk) bagi masyarakat Lebong dan beberapa ruangan kantor.

 

"Bangunan ini, sebagian asetnya masih berstatus pinjam pakai," lanjutnya.

 

Atas surat tersebut, lanjut Budi, pihaknya akan berkoordinasi lebih dulu dengan pimpinan guna menyikapi surat dari BPDAS Ketahun ini.

 

Sumber: