Belum Ada Anggaran Khusus Tangani PMK

Belum Ada Anggaran Khusus Tangani PMK

DOK/RK--

RK ONLINE  - Dalam menangani dan mencegah masuknya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK),  Dinas Pertanian dan Perikanan (Disperkan) Lebong saat ini tak memiliki anggaran khusus.

Plt. Kepala Disperkan Lebong, Hedi Parindo, SE membenarkan hal tersebut. Dirinya mengaku jika anggaran yang tersedia untuk penanganan PMK belum tersedia. Hal ini disebabkan karena   tidak pernah diusulkan dalam APBD sebelumnya.

"Kita ketahui kasus PMK terhadap hewan ternak inikan baru, otomatis harus di ajukan dahulu, terlebih saat ini APBD masih berjalan, kemungkinan akan dianggarkan dalam APBD perubahan apabila ada petunjuk teknis mengenai hal tersebut," kata Hedi.

 Jika status Kabupaten Lebong dianggap darurat  PMK, dalam waktu dekat ini pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak Provinsi dan Kementerian agar dapat mengalokasikan bantuan vaksin untuk Kabupaten Lebong. 

"Sejauh ini Lebong masih dalam zona hijau atau nihil kasus. Untuk itulah kami akan berkoordinasi apa yang menjadi kendala saat ini baik pihak provinsi maupun kementrian. Mudah-mudahan ada solusi yang ditawarkan terutama pengalokasikan bantuan dosis vaksin," ucapnya. 

Sementara itu, Kapolres Lebong AKBP Awilzan, S.IK melakui Kabag Ops Polres Lebong, Kompol Mulyadi yang tergabung dalam anggota tim Satgas PMK menyampaikan jika sebelumnya pihaknya sudah menginstruksikan ke seluruh Polsek untuk mulai memperketat pengawasan keluar masuknya angkutan yang membawa hewan ternak. Setiap hewan yang masuk ke kabupaten Lebong harus memiliki surat keterangan sehat dari Puskeswan.

"Benar, respon cepat yang kita lakukan yaitu melakukan pemeriksaan hewan ternak yang masuk ke Lebong, salah satunya perketat area perbatasan yang berada di Polsek Lebong Atas dan Polsek Rimbo Pengadang," singkatnya. (skp)

Sumber: