Salah Satunya Muncul Karena Perilaku Korup Oknum Pejabat

Salah Satunya Muncul Karena Perilaku Korup Oknum Pejabat

FOTO/IST : Anggota DPRD RI, Hj. Riri Damayanti John Latief.--

RK ONLINE - Aparat penegak hukum di Provinsi Bengkulu terus bekerja dengan giat dalam pemberatasan korupsi. Ini tampak dari penggeledahan, pemeriksaan, hingga penangkapan, dan dipenjaranya oknum-oknum dalam tubuh pemerintahan baik di tingkat kabupaten/kota serta pemerintahan desa yang disinyalir terlibat tindak pidana korupsi, baru-baru ini.

 

Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia, Hj. Riri Damayanti John Latief menyatakan dukungannya atas pemberatasan korupsi di Provinsi Bengkulu dan meminta semua pihak yang terkait dalam kasus tersebut menjalani proses hukum serta bertanggung jawab atas kesalahannya bila terbukti dengan sah dan benar.

 

"Korupsi ini perbuatan paling memalukan yang dilakukan oleh seorang pejabat, pencuri yang paling buruk karena yang dicuri adalah milik rakyat, mengotori semangat reformasi. Jangan sampai ada kasus korupsi yang dibiarkan karena jelas-jelas merugikan negara, merugikan kehidupan masyarakat," kata Hj Riri Damayanti John Latief, Selasa (8/11). 

 

Kakak Pembina Duta Generasi Berencana (GenRe) BKKBN Provinsi Bengkulu ini menyampaikan, ketimpangan sosial dan memburuknya pelayanan publik di tengah-tengah masyarakat salah satunya muncul lantaran perilaku korup oknum pejabat.

 

"Saya setuju kalau upaya pemberantasan korupsi ke depan bisa menyentuh akar persoalan korupsi itu sendiri, seperti menghancurkan sifat serakah khususnya dalam diri pejabat, terlebih gaya hidup glamor. Seluruh kerugian yang timbul akibat korupsi harus dikembalikan oleh koruptor kepada negara," tandas Hj Riri Damayanti John Latief.

 

Pun demikian, Alumni SMP Negeri 1 Kota Bengkulu ini menjelaskan, upaya pemberantasan korupsi jangan dipolitisir maupun dijadikan sebagai agenda untuk menjatuhkan kredibilitas seseorang dan tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah.

 

BACA JUGA:Senator Sampaikan Masalah Bengkulu dalam Sidang Paripurna

 

Sumber: