Kepulangan Pembunuh Sadis Diwarnai Penolakan Orangtuanya Sendiri

Kepulangan Pembunuh Sadis Diwarnai Penolakan Orangtuanya Sendiri

DOK/RK : PULANG : Dodi PDM (Baju kuning salam, red) dikembalikan ke pihak keluarganya di Desa Daspetah. --

Harus Minum Obat Seumur Hidup

 

RK ONLINE - Masih ingat kejadian 7 tahun silam yang terjadi di Desa Daspetah Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Kepahiang, yang menggegerkan masyarakat Kabupaten Kepahiang hingga se-Provinsi Bengkulu. Apa? Pembunuhan sadis dengan cara menggorok leher, menyebabkan kepala korban putus atau terpisah dari badan.

 

Tidak sampai di situ, ketika itu kepala korban dimasukkan ke dalam Kinjagh atau keranjang terbuat dari rotan yang kemudian dihanyutkan di aliran sungai. Sementara terduga pelaku diketahui Orang Dengan Gangguan Kejiwaan (ODGJ) atau Penyandang Disablitas Mental (PDM) warga setempat. 

 

Kabar terbaru, terduga pelaku yang merupakan seorang pria itu sekarang dijuluki Dodi PDM. Dia sudah menjalani pelatihan serta pengembangan jiwa atau rehabilitasi di Sentra Dharma Bengkulu, kisaran selama 7 tahun pascakejadian sadis tersebut. Sesuai dengan aturan yang berlaku, Dodi PDM dipulangkan ke desanya di Daspeteh Kecamatan Ujan Mas.

 

Namun kepulangan Dodi PDM diwarnai penolakan pemerintah desa setempat, warga desa, termasuk ditolak juga oleh orang tuanya sendiri. Dengan alasan khawatir kejadian serupa kembali terulang. 

 

"Kemarin (Kamis, red) Dodi PDM dipulangkan ke rumahnya di Desa Daspetah. Memang ada penolakan. Tetapi setelah dilakukan mediasi, saat ini Dodi PDM sudah berada di desanya. Karena ketika sudah 7 tahun direhabilitasi, itu wajib untuk dipulangkan," sampai Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kepahiang, Helmi Johan, M.Pd, Jum'at (4/11). 

 

Lebih lanjut disampaikan Helmi, sekarang kondisi Dodi PDM stabil tapi tetap wajib rutin meminum obat hingga seumur hidup. Memang pihaknya bersama Sentra Dharma Bengkulu, sambung Helmi, kesulitan untuk memulangkan Dodi PDM. Padahal dalam aturan rehabilitasi ada batasan tertentu terkait pemulangan seseorang ke desa asalnya, setelah menjalani rehabilitasi.

 

Sumber: