Investor Jakarta Lirik Geothermal di Kepahiang

Investor Jakarta Lirik Geothermal di Kepahiang

DOK/RK : TEMUI : Investor dari Jakarta mengunjungi Kabupaten Kepahiang, terkait wacana garap Geothermal.--

RK ONLINE - Potensi panas bumi atau geothermal di Kabupaten Kepahiang sebenarnya sudah beberapa kali ingin digarap oleh investor dari luar daerah, tapi selalu gagal. Entah apa penyebabnya. Namun asa itu kembali muncul.

Kali ini wacana geothermal digarap oleh invertor dari Jakarta atas nama PT. Hitai Lawang Energy (HLE).

Bahkan keseriusan dari investor ini telah ditunjukkan dengan datang berkunjung langsung ke Kabupaten Kepahiang. Kedatangan pihak investor untuk melakukan survei pendahuluan. Untuk diketahui, geothermal yang akan digarap PT. HLE tidak hanya yang berada di Kabupaten Kepahiang tapi juga berada di Kabupaten Rejang Lebong dan Kabupaten Empat Lawang Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). 

Kepala Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kepahiang, Elva Mardiana, M.Si membenarkan bahwa perwakilan dari PT. HLE telah berkunjung ke Kabupaten Kepahiang terkait akan melakukan survei pendahuluan serta eksplorasi (Penjelajahan atau pencarian) panas bumi.

Kegiatan yang dilakukan oleh PT. HLE ini setelah adanya Surat Keputusan (SK) Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI Nomor 1/ 1/ PSPB/ PMA/ 2019 tentang penugasan survei pendahuluan dan eksplorasi panas bumi kepada PT. HLE di wilayah penugasan survei pendahuluan maupun eksplorasi panas bumi lawang melintang.

"Pada Minggu lalu PT. HLE telah pamit ke Kabupaten Kepahiang dan bertemu langsung Wabup Kepahiang, H. Zurdi Nata, S.IP terkait akan melakukan survei pendahuluan dan eksplorasi panas bumi yang ada di Kabupaten Kepahiang, Rejang Lebong dan Empat Lawang," terang Elva.  

 

BACA JUGA:Ditetapkan Bupati Kepahiang, Ini Tarif Angkutan Umum dan Pelajar

 

Berdasarkan SK Kepala BKPM RI tersebut, memutuskan wilayah penugasan survei pendahuluan serta eksplorasi panas bumi yang dilakukan PT. HLE sesuai dengan keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 07 K/36/DJE/2019 tertanggal 13 Februari 2019 tentang penetapan wilayah penugasan survei pendahuluan dan eksplorasi panas bumi yang berada di 3 kabupaten.

"Survei pendahuluan dan eksplorasi panas bumi ini akan dilakukan 3 tahun. Selanjutnya kita tunggu saja hasilnya nanti," sampai Elva. 

Masih menurut Elva, dengan dilakukan survei pendahuluan dan eksplorasi panas bumi atau Geothermal Kepahiang ini artinya, potensi yang ada di Kabupaten Kepahiang sudah dilirik investor dari luar daerah. Dengan itu pula supaya Pemkab Kepahiang dan masyarakat Kepahiang lainnya bisa memberikan dukungan, sehingga semua proses yang dijalankan pihak investor berjalan dengan baik.

"Dari dulu potensi yang ada di Kabupaten Kepahiang ini ingin digarap tapi belum terlaksana. Sekarang investornya sudah datang ke Kabupaten Kepahiang, artinya proses survei pendahuluan dan eksplorasi panas bumi akan dilaksanakan," demikian Elva.

Sumber: