2024 Bebas Blank Spot
DOK/RK : Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Dempo Xler--
RK ONLINE - Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Dempo Xler, S.Ip, M.Ap mendorong agar Provinsi Bengkulu secara menyeluruh dapat bebas dari blank spot. Yakni kondisi wilayah tertentu yang belum bisa dijangkau teknologi saluran analog akibat terkendala beberapa faktor, terutama faktor geografis wilayah yang sulit akses.
"Sebagaimana yang saya bahas sebelumnya dengan Kominfo, kami punya keinginan 2024 Bengkulu itu bebas blank spot," katanya.
Ia menambahkan, salah satu upaya yang dapat dilakukan dalam menghilangkan wilayah blank spot ini diantaranya dengan mendukung migrasi saluran analog ke digital atau Analog Switch Off (ASO) yang tengah dijalankan pemerintah pusat melaui Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo). Adapun dukungan tersebut diantaranya mengoptimalkan program migrasi TV analog ke digital, dimana dua wilayah di Bengkulu yakni Kota Bengkulu dan Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) telah masuk dalam daftar wilayah migrasi siaran.
"Migrasi TV ini dalam rangka menghemat frekuensi, dimana TV jika ingin mendapatkan siaran tidak lagi perlu tower. Towernya cukup satu dan bisa digunakan bersama-sama frekuensinya, selain itu juga hemat penggunaan lahan, hemat frakuensi dan lainnya. Sehingga frekuensi yang ada bisa digunakan untuk membuat tower baru untuk menghilangkan blank spot," papar Dempo.
Selain itu, dirinya juga meminta kepada Kominfo Provinsi Bengkulu dan pihak terkait untuk melakukan pendataan wilayah-wilayah di Bengkulu yang masih kategori wilayah blank spot, sehingga kedepan bisa diketahui lokasi mana saja yang bisa didirikan tower pendukung.
BACA JUGA:3 Perusahaan Didampingi BKPM
"Kita minta untuk melakukan tindakan nyata dengan mendata desa mana, daerah mana yang masih masuk blank spot dengan dibuat kebijakan mendirikan tower," sampainya.
Dempo juga menambahkan, pihaknya akan mengupayakan anggaran untuk pendirian tower penanganan wilayah blank spot dapat teranggarkan dan teralokasi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023.
"Sedang kita upayakan untuk dimasukkan, semoga pihak eksekutif juga punya pandangan sama," pungkasnya.
Sumber: