Nasib Raperda Desa Wisata, Kapan Disahkan ?
DOK/RK : WISATA : Kebun teh Kabawetan salah satu objek wisata andalan di Kabupaten Kepahiang.--
Dikatakannya juga, jika nanti dasar hukumnya telah diterbitkan, dirinya meyakini bahwa Pemkab Kepahiang akan memberikan dukungan dalam hal pengembangan objek-objek wisata yang ada. Tertanggal 28 September lalu, pembahasan terakhir Raperda Desa Wisata sudah dilaksanakan, paling cepat Oktober ini juga sudah bisa kita sahkan.
Dia menambahkan, Raperda ini juga membahas mengenai pengelolaan desa wisata. Yakni 50 persen dilakukan Pokdarwis, 30 persen oleh Karang Taruna, 10 persen oleh BUMDes, serta 10 persen lagi oleh pemerintahan desa.
Sumber: