Pemkab Kepahiang Berkomitmen Fasilitasi Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas

Pemkab Kepahiang Berkomitmen Fasilitasi Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas

Audiensi Komisi Nasional Disabilitas RI dengan Pemkab Kepahiang.--

RK ONLINE - Melalui audiensi Komisi Nasional Disabilitas RI, Kamis 27 Oktober 2022 Pemkab Kepahiang menyatakan komitmen memfasilitasi perlindungan dan pemenuhan hak terhadap masyarakat penyandang Disabilitas.

 

Bertempat di ruang kerja bupati, Wakil Bupati (Wabup) Kepahiang, H. Zurdi Nata, S.Ip mengungkapkan jika Pemkab Kepahiang akan memfasilitasi dan siap untuk memberi penghormatan serta perlindungan, terhadap penyandang disabilitas yang ada di Kabupaten Kepahiang. Tidak hanya itu saja, Pemkab Kepahiang juga akan terus berupaya untuk memenuhi kebutuhan serta hak seluruh penyandang disabilitas yang terdata.

 

"Pemkab Kepahiang pasti akan memberi dukungan penuh serta perlindungan kepada penyandang disabilitas. Saat ini juga Pemkab Kepahiang terus berupaya untuk pemenuhan kebutuhan serta hak seluruh penyandang disabilitas," ujar Nata.


Audiensi Komisi Nasional Disabilitas RI dengan Pemkab Kepahiang.--

Bukan hanya itu saja, melalui OPD terkait khususnya Dinas Sosial (Dinsos), Nata mengatakan jika Pemkab Kepahiang mengupayakan penyediaan rumah singgah yang nantinya bisa memfasilitasi penyandang disabilitas untuk mendapatkan pembinaan. Melalui program rumah singgah ini pula menurut Nata, Pemkab Kepahiang akan memprogramkan pelatihan kerja dengan peserta khusus penyandang disabilitas.


Penyandang disabilitas yang dihadirkan dalam audiensi Komisi Nasional Disabilitas RI dengan Pemkab Kepahiang.--

"Sudah ada program rumah singgah bagi penyandang disabilitas. Sehingga nantinya rumah singgah ini dapat memfasilitasi seluruh penyandang disabilitas tersebut untuk mendapat pembinaan dan pelatihan dengan tutor yang berkompeten," demikian Wabup.

 

Sementara itu seagai salah satu penyandang disabilitas yang hadir dalam audiensi ini, Jona mengharapkan jika sembari menunggu payung hukum, melalui Disnakertrans setiap tahun Pemkab Kepahiang dapat menyelenggarakan pelatihan kerja dengan bidikan peserta khusus penyandang disabilitas.


Penyandang disabilitas yang dihadirkan dalam audiensi Komisi Nasional Disabilitas RI dengan Pemkab Kepahiang.--

"Jika ada 10 kuota, setidaknya sisihkan 1 bagi penyandang disabilitas untuk menjadi peserta pelatihan. Sehingga nantinya melalui pelatihan kerja ini, penyandang disabilitas berpeluang mendapatkan pekerjaan yang lebih baik. Karena banyak penyandang disabilitas yang mempunyai bekal namun tidak memiliki kesempatan. Kami mohon kepada Pemkab Kepahiang agar hal ini bisa dipertimbangkan," singkatnya.

Sumber: