Oktober Ini ADD/DD Tahap III Cair
DOK/RK : INGATKAN : Kepala Dinas PMD Kabupaten Kepahiang, Iwan Zamzam Kurniawan mengingat Kades segera menuntaskan penyusunan APBDes-Perubahan.--
RK ONLINE - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kepahiang menginstruksikan seluruh Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Kepahiang, agar secepatnya menyusun APBDes-Perubahan TA 2022. Di dalam proses penyusunan yang dilakukan setiap desa diwajibkan untuk utamakan kebutuhan prioritas, salah satunya Pengasilan tetap (Siltap) Kades. Setelah Siltap terpenuhi, barulah merencanakan kegiatan lainnya.
Penyusunan APBDes-P diminta diselesaikan secepatnya dan diserahkan ke Dinas PMD agar diproses pencairan. Karena Dinas PMD menargetkan Oktober ini, ke 105 desa sudah mengajukan pencairan ADD/DD tahap III.
"Untuk sekarang yang mengajukan sudah ada, tapi belum bisa kita proses. Karena kita minta harus disesuaikan dulu dengan anggaran yang tersedia dalam APBD-P Kepahiang. Selain itu juga, APBD-P Kabupaten Kepahiang masih dalam tahap evaluasi," sampai Kepala DPMD Kepahiang, Iwan Zamzam Kurniawan, SH.
Dikatakan Iwan, sekarang 105 di Kabupaten Kepahiang diminta dengan cepat menyusun APBDes-P dengan mengutamakan kegiatan prioritas terutama Siltap Kades. Karena sebelum anggaran Rp 4,9 miliar disalurkan ke 105 dalam Kabupaten Kepahiang, lebih dulu ingin mengetahui berapa jumlah total kebutuhan Siltap di masing - masing desa.
BACA JUGA:Warning dari DPMD Soal DD Tahap III
"Memang target kita Oktober ini permohonan untuk pencairan tahap III kita terima dari 105 desa. Tapi lebih dulu kita minta rincian masing - masing desa melalui APBDes untuk total kebutuhan anggaran Siltapnya," kata Iwan.
Lebih lanjut dikatakan, semakin cepat penyusunan APBDes serta evaluasi APBD-P Kabupaten Kepahiang oleh pemerintah provinsi, semakin cepat pula proses pencairan ADD/DD tahap III sebesar 30 persen dicairkan. "Silakan susun APBDes-P sesuai kebutuhan prioritas, sampaikan ke kita dan proses selanjutnya akan segera berjalan menuju pencairan," demikian Iwan.
Sumber: