4 Perkara Dituntaskan Jaksa Melalui Jalur RJ
Pemandangan haru penyelesaikan salah satu perkara dengan Restorative Justice di Kejari Kepahiang.--
"Jika setelah dibawa ke meja RJ kedua belah pihak sepakat untuk berdamai, barulah kemudian diterbitkan SKPP nya," demikian Kasi Intel Kejari Kepahiang.
Sumber: