4 Perkara Dituntaskan Jaksa Melalui Jalur RJ

4 Perkara Dituntaskan Jaksa Melalui Jalur RJ

Pemandangan haru penyelesaikan salah satu perkara dengan Restorative Justice di Kejari Kepahiang.--

"Jika setelah dibawa ke meja RJ kedua belah pihak sepakat untuk berdamai, barulah kemudian diterbitkan SKPP nya," demikian Kasi Intel Kejari Kepahiang.

Sumber: