Ditarget Bulan Ini

Ditarget Bulan Ini

Kadis PMD Kabupaten Kepahiang, Iwan Zamzam Kurniawan, SH--

RK ONLINE - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kepahiang memastikan, penyaluran Dana Desa (DD) tahap III tahun anggaran 2022 akan dilaksanakan tepat waktu. Meski demikian, hingga berakhirnya minggu pertama Oktober ini pemberkasan usulan DD tahap III belum dibuka. Ini lantaran masih menunggu evaluasi APBD Perubahan Kabupaten Kepahiang TA 2022 yang baru disahkan pada pekan lalu.

Kepala Dinas PMD Kabupaten Kepahiang, Iwan Zamzam Kurniawan, SH melalui Kabid FP3K Dinas PMD, Jhonatan Simaremare, S.KM menyampaikan, ada

penambahan anggaran pada desa seperti alokasi Penghasilan tetap (Siltap) perangkat desa yang dianggarkan APBD kabupaten, setidaknya akan mengubah APBDes perubahan desa. "Menunggu APBD Perubahan sudah dievaluasi, kemungkinan bulan ini sudah bisa dilakukan usulan DD tahap tiga," ujar Jhonatan.

 

BACA JUGA:Pemkab Kepahiang Segera Inventarisir Aset

 

Disisi lain, dijelaskan Jhonatan, agar pemerintah desa untuk menyiapkan sejumlah prasyaratan usulan dana desa tahap III. Diantaranya seperti laporan realisasi penyerapan dan capaian output dana desa tahun anggaran sebelumnya. Kemudian, laporan realisasi anggaran dana desa pada tahap sebelumnya.

"Pada saatnya nanti sudah bisa diusulkan, kami akan informasikan pada desa," singkat Jhonatan.

Sumber: