Grebek Sekolah Polisi Beri Ganjaran Pelajar Bawa Kendaraan

Grebek Sekolah Polisi Beri Ganjaran Pelajar Bawa Kendaraan

Tahapan penyitaan kendaraan mati pajak 2 tahun yang otomatis berstatus bodong/Foto: Satlantas Polres Kepahiang saat melaksanakan gerebek sekolah di SMAN 6 Kepahiang.--Radarkepahiang.id

RK ONLINE - Melanjutkan Operasi Zebra Nala 2022, Kamis 6 Oktober Satlantas Polres Kepahiang Polda Bengkulu menggelar aksi gerebek sekolah

 

Kali ini bertempat di SMAN 6 Kepahiang, Satlantas Polres Kepahiang berhasil menemukan ratusan unit sepeda motor milik pelajar. Dari ratusan unit sepeda motor ini, petugas mendapati kalau 24 unit melanggar ketentuan dalam berlalu lintas dan berkendara.

BACA JUGA:Ditilang Polisi, Pengendara di Lebong Mendadak Kesurupan Harimau Putih

Kapolres Kepahiang, AKBP. Yana Supriatna, S.IK,M.Si melalui Kasat Lantas, Iptu. Bole Susanja, S.Sos didampingi Kanit Kamsel, Aiptu. Herry Setyawan mengungkapkan, bahwa dari 135 kendaraan yang terparkir di parkiran SMAN 6 Kepahiang ini, 24 unit dipastikan melanggar ketentuan.

 

"Iya dari 135 kendaraan yang terparkir, ada 24 kendaraan yang melanggar," ujar Herry.

 

Adapun pelanggaran yang ditemukan pada 24 unit sepeda motor ini adalah 9 unit tidak menggunakan spion, 1 knalpot brong, 3 unit tidak menggunakan TNKB atau plat dan 11 lainnya tidak memiliki helm. Dengan berbagai macam pelanggaran ini, Herry mengatakan kalau 24 pelajar pemilik kendaraan tersebut diberikan ganjaran teguran.

 

"Motornya tidak kita amankan dan sementara ini, siswa pemilik kendaraan itu kita beri teguran dan edukasi," lanjutnya.

BACA JUGA:Ratusan Juta Dana Banpol NasDem Terancam Jadi Silpa

Sementara itu dalam Operasi Zebra Nala ini lanjut Herry, pihaknya tidak hanya akan menyasar SMAN 6 Kepahiang yang berada di Kecamatan Merigi ini saja. Namun sejumlah sekolah lainnya juga akan menjadi sasaran lanjutan Satlantas Polres Kepahiang dalam agenda grebek sekolah ini.

 

Sumber: