Ratusan Juta Dana Banpol NasDem Terancam Jadi Silpa
DOK/RK : Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Kepahiang, Musi Dayan, S.Si--
RK ONLINE - Keterlambatan dalam mengusulkan pencairan ke Kesbangpol Kabupaten Kepahiang, membuat dana Banpol Partai NasDem Kabupaten Kepahiang terancam hangus.
Sebab hingga Rabu 5 Oktober, DPD Partai NasDem Kabupaten Kepahiang belum juga mengajukan usulan pencairan dana Banpol TA 2022 ke Kesbangpol Kabupaten Kepahiang. Sehingga dengan sisa waktu yang kurang dari 90 hari lagi ini, dana Banpol Partai NasDem Kabupaten Kepahiang yang berjumlah Rp 284.460.000 ini, terancam hangus dan bakal dikembalikan.
Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Kepahiang, Musi Dayan, S.Si mengatakan jika dari 10 Parpol di Kabupaten Kepahiang yang berhak mendapat dana Banpol, sampai saat ini hanya Partai NasDem yang belum mengajukan usulan permohonan pencairan. Padahal kata Musi Dayan, pihaknya telah bersurat ke NasDem sebagai bentuk mengingatkan supaya segera mengajukan permohonan pencairan.
"Ya sampai dengan hari ini (Kemarin, red), belum ada usulan dari NasDem yang kami terima. Kalau memang hingga tutup buku tidak juga ada usulan pencairan, dana Banpol NasDem akan dikembalikan ke Kasda," kata Musi Dayan.
BACA JUGA:Ditilang Polisi, Pengendara di Lebong Mendadak Kesurupan Harimau Putih
Lebih lanjut disampaikan Musi Dayan, DPD NasDem Kabupaten Kepahiang masih memiliki waktu kurang dari 3 bulan untuk proses usulan permohonan pencairan dana Banpol.
"Makanya kami berharap supaya pengurus NasDem Kabupaten Kepahiang untuk segera mengajukan usulan, sehingga Banpol dapat direalisasikan, bukan dikembalikan ke Kasda. Kalau usulannya kami terima, proses lanjutan untuk pencairan segera kami proses," ujarnya.
Sebaliknya jika hingga akhir TA ini NasDem tidak juga mengusulkan, Musi Dayan memastikan jika dana Banpol NasDem ini akan dikembalikan ke Kasda sebagai Silpa.
Sumber: