Bansos Poktan Tunggu Hasil Koordinasi BPK

Bansos Poktan Tunggu Hasil Koordinasi BPK

DOK/RK : Kadis Pertanian, Hernawan mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan BPK sebelum menyalurkan Bansos Poktan.--

RK ONLINE - Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Kepahiang juga diamanahkan anggaran untuk penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) program menahan laju inflasi dampak dari kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terjadi belum lama. Anggaran senilai Rp 314 juta yang dikelola Distan Kabupaten Kepahiang nantinya akan disalurkan kepada para Kelompok Tani (Poktan) dengan kriteria pemilik huller penggilingan padi serta kopi, Poktan pemilik traktor, kutivator dan mesin rumput.

Rencannya, bantuan itu akan diberikan senilai Rp 150 ribu per bulan selama 3 bulan. Hanya saja, dikatakan Kadis Pertanian Kabupaten Kepahiang, Hernawan, pihaknya masih akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI supaya tidak menyalahi aturan terkait dengan penggunaan anggaran tersebut.

"Yang jelas data yang ada pada kita akan diverifikasi serta divalidasi lagi. Jangan sampah tumpang tindih. Ya namun, sebelum penyalurannya kita mau konsultasi dengan BPK dulu agar tidak menyalahi aturan," ujar Hernawan.

Senada disampaikan Sekretaris Dinas Pertanian Deva Yurita Ambarini, M.p Kamis (29/9) penyaluran bantuan sosial pada kelompok petani itu nantinya sesuai dengan regulasi yang ada. Sejauh ini, data-data poktan yang memiliki alat-alat pertanian itu berjumlah 600an, namun pihaknya masih menunggu petunjuk lebih lanjut terkait dengan realisasi bantuan itu.

 

BACA JUGA:Penyaluran Bansos Kenaikan BBM Dikawal APH

 

"Bantuan yang rencananya untuk Poktan yang memiliki alat-alat pertanian, dari data yang ada dikisaran 600an, tapi masih menunggu petunjuk lebih lanjut. Pendataan terus dilakukan, disamping dilakukannya verifikasi dan validasi," jelas Deva.

Disisi lain, lanjut Deva, pihaknya menginginkan bantuan yang dicanangkan oleh pemerintah tersebut tepat sasaran. Terlebih sektor pertanian juga terkena dampak dari kenaikan harga bahan bakar minyak.

Sumber: