Pantau Pengecer BBM
DOK/RK : Kadis Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Kepahiang, Jan Johanes Dalos, S.Sos--
RK ONLINE - Meskipun harga yang dibanderol lebih mahal, tapi Bahan Bakar Minyak (BBM) yang dijual eceran di warung-warung manisan masih eksis hingga sekarang, tak terkecuali di wilayah Kabupaten Kepahiang.
Sementara setiap kenaikan harga bahan bakar minyak di SPBU, ikut berdampak terhadap mahalnya harga minyak eceran. Mengenai banyaknya penjual minyak eceran akan dipantau langsung oleh Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Kepahiang. Ini untuk memastikan terkait dengan izin usaha dan harga yang diberlakukan dalam penjualannya.
Terlebih, kata Kadis Perdagangan, Kop dan UKM Kabupaten Kepahiang, Jan Johanes Dalos, S.Sos, rekomendasi pembelian BBM menggunakan jerigen tak direkomendasikan untuk warung eceran. Melainkan hanya direkomendasikan untuk kebutuhan pertanian, industri kecil, mikro dan menengah berdasarkan
Perpres Nomor 15/2012 mengenai harga jual eceran dan konsupantmen pengguna jenis bahan bakar tertentu.
BACA JUGA:Polisi Segera Tertibkan Penjualan BBM di SPBU Kelobak
"Memang ada ketentuan pembelian BBM menggunakan jerigen. Namun untuk yang penjual eceran ini bukan rekomendasi dari dinas. Sehingga kami akan melaksanakan rapat koordinasi terkait dengan eceran BBM ini, baik izin usahanya hingga harga yang ditetapkan," tegas Jan Dalos.
Terkait dengan aturan dan sanksi yang akan diterapkan, lanjut Jan Dalos, mengenai hal itu pihaknya akan melakukan rapat terlebih dahulu. "Sanksi jelas ada, seperti pencaburan izin usaha. Namun untuk melakukan pemantauan satu persatu terkait dengan sanksi yang diterapkan ini kita rapatkan dulu," singkat Jan Dalos.
Sumber: