Warning dari DPMD Soal DD Tahap III

Warning dari DPMD Soal DD Tahap III

Kadis PMD Kabupaten Kepahiang, Iwan Zamzam Kurniawan, SH--

RK ONLINE - Masa efektif tahun anggaran 2022 menyisakan tiga bulan lagi. Sementara penyaluran Dana Desa (DD) tahap III sebesar 40 persen belum dilaksanakan di Kabupaten Kepahiang. Hal inipun dibenarkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kepahiang, Iwan Zamzam, SH melalui Kabid FP3K, Jonathan S, S.KM Kamis (22/9).

Dijelaskannya, usulan penyaluran DD tahap III TA 2022 kemungkinan akan dimulai pada Oktober mendatang. Menurutnya, untuk syarat penyaluran DD masing-masing tahap berbeda. Untuk tahap pertama setelah pemerintah desa menyampaikan Perdes mengenai APBDes. Sedangkan syarat tahap II setelah pemerintah desa menyampaikan laporan realisasi penyerapan minimal 75 persen, dan capaian output DD minimal 50 persen tahun anggaran sebelumnya.

Sementara untuk syarat penyaluran tahap III yaitu setelah pemerintah desa melaporkan penyerapan dan capaian output DD sampai tahap kedua, dengan persentase rata-rata dari seluruh kegiatan.

"Kemungkinan DD tahap III mulai dapat diusulkan pada Oktober. Karena saat ini masih menunggu pengesahan R-APBD Perubahan TA 2022, yang kemungkinan adanya perubahan terhadap alokasi anggaran desa, seperti Siltap," ujar Jonathan.

 

BACA JUGA:Pendaftaran Panwascam Ditenggat Hingga 27 September

 

Dia meyakini, waktu yang tersisa untuk realisasi anggaran DD tahap III masih memungkinkan jika dimulai masa usulan pada Oktober yang selanjutnya verifikasi dan validasi usulan berkas yang disampaikan oleh desa.

"Kita pastikan penyaluran DD tahap III ini nanti tepat waktu, agar pemerintah desa dapat merealisasikannya pada prioritas penggunaan dana desa sebagaimana dimaksud dalam peraturan. Antara lain pemulihan ekonomi, mitigasi dan penanganan bencana, program perlindungan sosial berupa BLT-DD, ketahanan pengan hewani,dan program sektor prioritas lainnya," tutup Jonathan.

 

Sumber: