BLT UMKM Mulai Direalisasikan Oktober

BLT UMKM Mulai Direalisasikan Oktober

DOK/RK : BLT : Gubernur Rohidin saat menyalurkan BLT kepada masyarakat Kota Bengkulu Beberapa waktu lalu--

RK ONLINE - Bantuan langsung tunai (BLT) untuk pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) tahun 2022 akan segera direalisasikan Oktober mendatang. Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bengkulu, M. Syarwan, SE, MM mengatakan, bantuan sosial (bansos) sebesar Rp 150 ribu perbulan ini diberikan sebagai stimulus bagi UMKM akibat dampak penyesuaian harga atau kenaikan harga bahan bakar minyak yang terjadi beberapa pekan lalu. 

Selain itu, Bansos ini  juga merupakan instruksi Presiden Joko Widodo kepada pemerintah daerah untuk menyalurkan 2 persen dana transfer umum untuk bantuan UMKM. Penyaluarannya telah diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 134/2022 tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022. 

"Sesuai instruksi pusat, Pemda wajib menyalurkan BLT untuk UMKM pada Oktober mendatang," kata Syarwan, Senin (19/9).

Lebih lanjut, besaran BLT UMKM tahun ini akan lebih rendah dibandingkan dengan besaran Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang telah dilakukan tahun lalu yaitu sebesar Rp 1,2 juta. Penyalurannya kemungkinan lebih rendah lantaran anggaran yang digunakan dari masing-masing pemerintah kabupaten/kota.

"Besaran BLT UMKM ini diperkirakan sebesar Rp 150 ribu perbulan selama 3 bulan dan akan diberikan sejak Oktober hingga Desember 2022," ungkap Syarwan.

 

BACA JUGA:UMKM Perlu Perhatian

 

Sedangkan untuk sasaran atau penerima BLT UMKM ini merupakan pelaku usaha yang sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial. 

"Bantuan untuk UMKM ini diberikan sebesar  Rp 150 ribu per bulan. Dengan penyalurannya langsung dari perbankan, " singkatnya.

Sumber: