Tekan Angka Kemiskinan, Pemkab Kepahiang Perkuat Sinergi dan Koordinasi Bersama Pemprov Bengkulu

Tekan Angka Kemiskinan, Pemkab Kepahiang Perkuat Sinergi dan Koordinasi Bersama Pemprov Bengkulu

Pemkab Kepahiang dan jajaran saat foto bersama dengan Wagub usai Rakor penanggulangan dan penekanan angka kemiskinan. --

 

"Maka dari itu penanggulangan kemiskinan menjadi tanggung jawab bersama dan diperlukan penanganan secara multi sektor. Penanggulangan kemiskinan merupakan kebijakan dan program pemerintah yang dilakukan secara sistematis, terencana dan bersinergi dengan dunia usaha untuk mengurangi jumlah penduduk miskin dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujar Nata.

 

Di tempat terpisah Nata juga mengatakan kalau seluruh catatan dan arahan Wagub secepatnya akan ditindaklanjuti oleh Pemkab Kepahiang. Sebab menurut Nata, berdasarkan Permendagri nomor 53 tahun 2020, pemerintah daerah memiliki kewajiban menerapkan stratefgi penanggulangan kemiskinan yang meliputi, pengurangan beban pengeluaran masyarakat miskin, meningkatkan kemampuan dan pendapatan masyarakat miskin. Serta mengembangkan dan menjamin keberlanjutan UMKM.

BACA JUGA:Tekan Stunting, Pemkab Gandeng Kemenag

"Ada juga catatan untuk membentuk sinergi kebijakan dan program penanggulangan kemiskinan. Semua catatan tersebut akan kita tindak lanjuti dan laksanakan secepatnya," singkat Nata.

 

Untuk diketahui kalau selain Wabup, rangkaian kegiatan Rakor ini juga dihadiri oleh jajaran kepala OPD di lingkungan Pemkab Kepahiang, unsur Forkopimda dan jajaran tamu undangan lainnya.

Sumber: