Kenaikan BBM Tidak Meningkatkan Kemiskinan, Ini Alasannya

Kenaikan BBM Tidak Meningkatkan Kemiskinan, Ini Alasannya

DOK/RK : Kepala Kanwil DJPb Bengkulu, Syarwan saat rilis--

RK ONLINE - Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bengkulu, Syarwan, SE, MM menyampaikan jika kebijakan kenaikan harga BBM yang dialakukan pemerintah sudah dilakukan kajian yang matang. Terlebih terdapat pertimbangan karena selama ini realisasi subsidi energi atau kompensasi sekitar 60 persen dinikmati oleh kelas menengah keatas.  Sedangkan dari jumlah pengguna subsidi sekitar 84 persen merupakan rumah tangga mampu dan sisanya rumah tangga tidak mampu yang mengkonsumsi subsidi energi atau kompensasi yang disediakan pemerintah. 

"Ternyata selama ini subsidi yang ada banyak dinikmati rumah tangga yang mampu sekitar 84 persen. Dengan kebijakan baru ini menunjukkan jika pemerintah mengalihkan kepada masyarakat yang membutuhkan," kata Syarwan, Rabu (7/9).

Ia menyampaikan, kebijakan penyesuaian harga BBM berdampak pada naiknya inflasi, kemiskinan maupun tingkat pengangguran. Namun, dengan terjadinya deflasi pada Agustus dan tekanan inflasi di Bulan September secara historis juga rendah, maka diperkirakan dampaknya relatif terbatas, hanya sekitar 1,88 persen saja.

Sedangkan untuk angka kemiskinan bersifat dinamis dimana masyarakat kelas menengah bawah dapat menjadi miskin atau sebaliknya. Namun dengan adanya dengan bantalan untuk melindungi daya beli rumah tangga miskin dan rentan sebesar Rp 24,17 triliun akan membantu menakan angka kemiskinan. Terlebih adanya Bantuan Langsung Tuna (BLT) Rp 150 ribu selama 4 bukan  untuk 20,65 Juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang merupakan 30 persen golongan masyarakat yang terendah, Bantuan Sosial Umum (BSU) Rp 600 ribu untuk 16 juta pekerja gaji di bawah Rp 3,5 juta, serta adanya dukungan Pemerintah Daerah (Pemda) dengan 2 persen DTU (DAU dan DBH) untuk Perlindungan Sosial (Perlinsos), Penciptaan lapangan kerja dan subsidi sektor transportasi seperti ojek, angkutan umum, nelayan dan UMKM. 

"Dengan adanya bantuan sosial  yang ditujukan menjaga daya beli masyarakat miskin dan rentan angka kemiskinan, secara neto malah akan turun sebesar 0,3 persen dari baseline awal 9,3 persen menjadi 9,0 persen," papar Syarwan.

 

BACA JUGA:Tolak Kenaikan BBM, KAMMI Demo DPRD Provinsi

 

Lebih lanjut, kemiskinan Maret 2022 sebesar 9,54 persen, dengan dicover oleh program bantalan BLT yang mencover 30 persen terbawah serta BSU yang mencover sampai dengan 50 persen terbawah. Oleh karena itu, kemungkinan kelas menengah masuk ke dalam kemiskinan diperkirakan sangat kecil. 

Selain itu, peluang kemiskinan akan turun karena dengan kebijakan kenaikan harga BBM pemerintah juga memberikan bantalan atau bantuan sosial terhadap 40 persen masyarakat sasaran kelas bawah. Bantalan kebijakan tersebut sebagai langkah menjaga daya beli masyarakat, terutama menjaga akses kebutuhan dasar bagi masyarakat miskin dan rentan. 

"Kebijakan penyesuaian harga BBM juga bisa dilihat sebagai upaya menata agar subsidi dan kompensasi energi lebih tepat sasaran dan berkeadilan untuk mengurangi kesenjangan," demikian Syarwan.

Sumber: