Dewan Sayangkan Pengalihan Kewenangan Jalan Provinsi
DOK/RK : Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi--
RK ONLINE - Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, S.Ip, MM menyayangkan alasan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu dalam pengalihan status jalan provinsi menjadi jalan Pemkot Bengkulu akibat minimnya anggaran. Ia menilai apa yang dilakukan Pemprov tersebut sangat memalukan karena menunjukkan jika Pemprov bersama OPD dan lembaga terkait tidak mampu membangun jalan tersebut.
"Apa yang telah dilakukan ini sangat memalukan, karena sama saja mengakui dan menunjukkan bahwa Pemprov tidak mampu membangun jalan tersebut, " kata Edwar.
Ia menilai tidak seharusnya Pemprov menghibahkan jalan tersebut. Seharusnya Pemprov mencari solusi dan berkoordinasi dengan dinas atau lembaga teknis terkait seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) atau dengan pemerintah pusat melaui Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN).
"Seharusnya mengajak koordinasi banyak pihak dan gubernur tidak mungkin tidak bisa melakukan itu karena tergantung lagi kedekatan dan komunikasi yang ada. Kalau saya sih malu tidak bisa membangun, kecuali dihibahkan karena dasar lain, " tambahnya.
BACA JUGA:Soal Perubahan Status Jalan, Gubernur Setujui Permintaan Pemkot Bengkulu
Sementara itu terkait Walikota menyurati Gubernur meminta pengalihan kewenangan dua ruas jalan yakni Jalan Hibrida Raya dan Jalan Kalimantan Kampung Bali beberapa waktu terakhir, Edwar meyakini jika jalan tersebut jadi dihibahkan ke Pemkot pastinya akan dilaksanakann pada tahun 2023 mendatang.
"Tidak mungkin Pemkot langsung membangun jalan tersebut sekarang. Artinya kalau targetnya tahun depan, Pemprov Bengkulu masih mampu mengelola jalan tersebut saat ini. Namun tinggal ketegasan dari gubernur, " pungkas Edwar.
Sumber: