Pemprov Usulkan 2 Ruas Jalan Beralih Status

Pemprov Usulkan 2 Ruas Jalan Beralih Status

DOK/RK : Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah--

RK ONLINE - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu sedang mengusulkan kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia agar dua ruas jalan provinsi Bengkulu dapat beralih status menjadi jalan nasional atau kewenangan pemerintah pusat. 

 

Ruas jalan yakni jalan provinsi di Kabupaten Kaur hingga batas Sumatera Selatan (Sumsel), tepatnya ruas jalan provinsi dari Tanjung Iman, Muara Sahung dan Air Tembok Kabupaten Kaur hingga batas Sumsel. Satu ruas lainnya yakni ruas jalan provinsi yang melalui tiga kabupaten yakni Bengkulu Utara, Lebong dan Rejang Lebong.

 

Ruas jalan ini mulai dari Simpang Tugu Polwan di Kerkap Kabupaten Bengkulu Utara, Muara Aman Kabupaten Lebong hingga Simpang Air Dingin Kabupaten Rejang Lebong.

 

Gubernur Bengkulu, Dr. H. Rohidin Mersyah, MMA mengatakan, dua ruas jalan provinsi yang diusulkan pihaknya ke pusat agar beralih status menjadi jalan nasional. Sehingga dalam perawatan atau perbaikannya akan lebih optimal nantinya. 

 

"Ada dua ruas jalan yang kita usulkan. Kita usulin biar berbagi anggaran yang merata dalam pembangunan, khususnya infrastruktur jalan dan jembatan," tutur gubernur Rohidin. 

 

Ia menambahkan, dengan pengusulan alih status jalan provinsi menjadi jalan nasional ini, dapat membuat ruas jalan di wilayah Bengkulu terhubung dengan baik. Sehingga berdampak positif dalam memperlancar akses transportasi.

 

BACA JUGA:Musim Penghujan, Wilayah Rawan Banjir Diminta Waspada

 

Sumber: