Besuk Warga Binaan Lapas Curup, Ini Syaratnya
DOK/RK : Kabag Bagian Keamanan Hadi Wijaya, A.Md.I.P, SH, M.Si--
RK ONLINE - Lapas kelas II A Curup kembali memperbolehkan kunjungan keluarga secara tatap muka. Meski demikian masih ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi yang berkaitan dengan protokol kesehatan (prokes).
Kepala Lapas Curup Bambang Wijayanto, SH, MH melalui Kabag Bagian Keamanan Hadi Wijaya, A.Md.I.P, SH, M.Si mengatakan sesuai Surat Edaran (SE) Nomor PAS-12HH.01.02 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Mekanisme Terhadap Layanan Kunjungan Secara Tatap Muka dan Pembinaan yang Melibatkan Pihak luar, batasan yang dilakukan semata-mata dilakukan pencegahan dan penanggulangan Covid-19.
"Saat ini kami sudah memberlakukan jam besuk secara tetap muka. Namun para pengunjung tetap dibatasi, " ujarnya.
Lebih jauh dijelaskannya, pengunjung yang ingin membesuk maksimal 2 orang dewasa dan 2 orang anak-anak. Syarat lain yang harus dipenuhi, pengunjung harus mendapatkan vaksin ketiga atau booster. Jika pun baru mendapatkan vaksin dosis pertama dan dosis kedua, maka wajib membawa surat keterangan hasil swab antigen.
"Saat ini jumlah warga binaan sebanyak 700 orang. Dari jumlah itu, 50 orang warga binaan telah kita pindahkan ke beberapa tempat dan ada juga yang saat ini sedang melakukan asimilasi dan yang tersisa saat ini ada 650 orang yang tersebar di 12 blok, " tambahnya.
Lebih jauh dijelaskannya, keluarga yang tidak dapat membesuk secara tatap muka langsung akan difasilitasi untuk berkomunikasi lewat vidcom atau video call. Untuk jam besuk, juga dibatasi. Yaitu dari pukul 09.00 WIB sampai pukul 11.30 WIB.
"Terkait kegiatan yang dilakukan pihak lapas terhadap warga binaan saat ini sudah kemblai normal. Salah satunya setiap pagi kita lakukan senam maupun olahraga untuk menjaga kesehatan warga binaan, " tambahnya.
Dilanjutkannya, warga binaan yang telah menjalani setengah masa hukuman akan mendapatkan asimilasi rumah.
"Bagi warga binaan yang melaksanakan asimilasi setiap harinya kita berdayakan melakukan kegiatan di seputaran lapas dan beberapa kegiatan lainya. Seperti keterampilan dan kegitan lainya sebagai bekal saat bergabung kembali menjadi masyarakat dilingkunganya, " demikian Hadi.
Sumber: