Bisa Dapat Tambahan

Bisa Dapat Tambahan

DOK/Net : Ilustrasi Dana Desa--

RK ONLINE - Pemerintah pusat mengalokasikan dana desa untuk desa dengan kinerja terbaik. Indikator penilaiannya adalah berdasarkan pengelolaan keuangan desa, pengelolaan dana desa, capaian keluaran atau output DD, dan capaian hasil pembangunan desa. Kepala Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Kepahiang, Iwan Z Kurniawan, SH melalui Kabid FP3K, Jonathan S,S.Km menjelaskan, desa-desa dapat meningkatkan kinerja dan pengelolaan dana desa untuk mendapatkan alokasi kinerja, yakni tambahan dana desa pada desa dengan penilaian kinerja terbaik.

Di Kabupaten Kepahiang pada tahun ini sebanyak 16 desa yang mendapatkan AK. Siantaranya Desa Pekalongan, Desa Ujan Mas Bawah, Desa Penanjung Panjang, Desa Kelilik, Desa Karang Endah, Desa Weskust, Desa Taba Tebelet, Desa Pelangkian, Desa Permu Bawah, Desa Tugurejo, Desa Sukasari, Desa Babakan Bogor, Desa Sumber Sari, Desa Mekar Sari, Desa Sidorejo dan Desa Benung Galing.

"AK dana desa ini dinilai desa yang punya kinerja baaik, dia akan mendapatkan alokasi yang lebih baik dibandingkan yang kinerjanya kurang baik. Ini dinilai langsung oleh pemerintah pusat," jelas Jonathan.

 

BACA JUGA:Baru 4 Desa Ajukan Pencairan DD Tahap II

 

Diterangkan, penyaluran dana desa kini lebih besar di tahap pertama, yakni 40 persen dari sebelumnya 20 persen, tahap kedua 40 persen dan tahap ketiga 20 persen. Bahkan bagi desa bekinerja baik, pemerintah memberikan kemudahan penyaluran dana desa proporsi lebih cepat. "Kinerja yang baik, seperti pelaporannya baik, itu juga bisa dipercepat usulan penggunaannya," kata Jonathan.

Ia berpesan, tata kelola dana desa harus terus diperbaiki, menurutnya simplifikasi persyaratan penyaluran dana desa tak mengurangi tanggung jawab para kepala desa. Dia pun mengimbau agar petugas pendamping desa terus ditingkatkan dari sisi jumlah maupun kualitas SDM-nya.

Sumber: