Bravo! Dalam Sehari 10 Penjudi di Kepahiang Diringkus Polisi

Bravo! Dalam Sehari 10 Penjudi di Kepahiang Diringkus Polisi

Terduga pelaku perjudian diamankan ke Polres Kepahiang bersama barang bukti. --

RK ONLINE - Hanya membutuhkan waktu kurang dari 24 jam, Jumat 26 Agustus 2022 jajaran Tim Elang Juvi Satreskrim Polres Kepahiang Polda Bengkulu berhasil meringkus 10 orang terduga pelaku perjudian di Kabupaten Kepahiang.

BACA JUGA:Potensi Gempa Bengkulu, Masyarakat Jangan Panik

Terdiri dari 6 terduga pelaku judi sabung ayam, 3 terduga pelaku judi slots Higgs Domino dan 1 terduga pelaku perjudian jenis Toto Gelap (Togel).

BACA JUGA:Wow! Pencairan DD Tahap II di Kepahiang Ternyata Sebesar Ini

Bersama barang bukti Hp, uang tunai dan beberapa ekor ayam jenis bangkok, 10 penjudi ini diringkus dan digelandang untuk menjalani pemeriksaan di Polres Kepahiang.

 

"Iya kita berhasil meringkus 10 terduga pelaku perjudian. Diawali dengan penangkapan 6 terduga pelaku judi sabung ayam, 1 terduga pelaku judi Togel dan 3 terduga pelaku judi Slots Higgs Domino," singkat Kapolres Kepahiang AKBP. Yana Supriatna, SIK, M.Si didampingi Kasat Reskrim Iptu. Doni Juniansyah, SM, Sabtu 27/8/22).

Sumber: