Selesaikan Batas Wilayah, 8 Camat Bakal Dipanggil

Selesaikan Batas Wilayah, 8 Camat Bakal Dipanggil

DOK/RK : RAPAT : Pemkab Lebong menggelar rapat terkait rencana penegasan batas wilayah desa/kelurahan.--

RK ONLINE - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong akan mulai memanggil 8 camat dalam menuntaskan batas wilayah 33 desa/kelurahan yang sampai saat ini belum jelas. Hal tersebut sesuai dengan hasil rapat persiapan penegasan batas wilayah desa/kelurahan yang dilaksanakan kemarin (22/8).

"Berpedoman pada Permendagri nomor 45 tahun 2016, maka penyelesaian batas wilayah 33 desa/kelurahan akan dilakukan secara berjenjang. Pertama akan difasilitasi oleh camat masing-masing. Khususnya bagi desa/kelurahan yang masih berada dalam satu kecamatan, " kata Kabag Pemerintahan Setkab Lebong, Drs. Achmad Ghozali.

Namun jika batas wilayah desa/kelurahan yang belum jelas beda kecamatan, maka nanti akan difasilitasi oleh bupati sesuai dengan dengan Permendagri nomor 45 tahun 2016. Ia menargetkan ditahun 2022 ini batas wilayah 32 desa/kelurahan tuntas. Sehingga di tahun 2023 mendatang bisa dilanjutkan dengan pemasangan patok batas wilayah dan membuat Peraturan Bupati (Perbup) terkait batas antar desa dan kelurahan tersebut.

"Untuk pemasangan patok wacananya akan dimasukkan dalam program DD masing-masing pada 2023 mendatang. Karena anggaran yang diperlukan cukup besar, dan sesuai aturan memungkinkan untuk dimasukkan dalam DD. Namun hal ini masih akan dikoordinasikan terlebih dahulu dengan OPD terkait dan BIG (Badan Informasi Geospasial), " tambahnya.

 

BACA JUGA:Batas Wilayah Desa/kelurahan di Amen Belum Jelas

 

Lebih jauh dijelaskannya, dari 104 desa/kelurahan yang tersebar di 12 kecamatan di kabupaten Lebong, pada tahun 2021 persoalan batas wilayah sudah terselesaikan untuk 71 desa/kelurahan. Tercatat ada 4 kecamatan yang sudah selesai 100 persen, yaitu Kecamatan Lebong Atas, Rimbo Pengadang, Topos dan Kecamatan Lebong Tengah.

"Sejauh ini hanya Kecamatan Amen yang sama sekali belum ada kejelasan. Dari 8 desa dan 1 kelurahan di Kecamatan Amen, sejauh ini belum ada satu pun batas wilayah yang tuntas disepakati. Sementara tujuh kecamatan lainnya sudah ada progres namun belum sampai seratus persen, " demikian Ghozali.

Sumber: