Terbentur Regulasi Pinjaman Daerah Rp 75 Miliar Batal

Terbentur Regulasi Pinjaman Daerah Rp 75 Miliar Batal

DOK/Net : Ilustrasi Pinjaman Daerah--

RK ONLINE - Rencana pinjaman daerah Pemerintah Kabupaten Kepahiang kepada PT. Bank Bengkulu dipastikan batal terlaksana pada tahun 2022 ini. Hal ini disampaikan Sekretaris Kabupaten Kepahiang, Dr. Hartono, M.Pd. Diterangkannya, kepastian batalnya pinjaman daerah ini berdasarkan hasil rapat dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang diikutinya, Senin (15/8/22) lalu.

 

"Iya, pinjaman daerah batal tahun ini," kata Hartono, Rabu (17/8/22) kemarin. 

Diterangkan Hartono, batalnya pinjaman daerah lantaran pemerintah pusat akan merevisi PP Nomor 56/2018 tentang pinjaman daerah pasca diterbitkan UU Nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

"Sebab regulasi PP tersebut lah rencana pinjaman daerah dipastikan belum terlaksana pada tahun ini. Jadi, kita di tingkat daerah masih menunggu turunan dari regulasi (PP, red) tersebut," jelas Hartono.

Dengan batalnya pinjaman daerah sebesar Rp 75 miliar itu, secara otomatis rencana melanjutkan 3 link pekerjaan pembangunan jalan eks pinjaman PT SMI juga batal dilaksanakan tahun ini. Yakni jalan pusat perkantoran - Barat Wetan, jalan Renah Kurung- Batu Bandung, dan jalan Desa Cinto Mandi-Langgar Jaya-Damar Kencana.

 

Begitupun penataan jalan dalam kota hingga peningkatan objek wisata Waterpark di Kecamatan Kabwetan juga belum bisa dilaksanakan karena pinjaman daerah Rp 75 miliar tersebut dibatalkan.

Sementara itu Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kepahiang, Jono Antoni, SE, MM menambahkan, sebelumnya Pemkab Kepahinang merancang sejumlah kegiatan pembangunan tahun ini menggunakan pinjaman daerah itu. Dengan demikian Jono menekankan jika Pemkab tidak akan berhenti di tengah jalan dalam hal melaksanakan pembangunan. 

"Pada prinsipnya memang pinjaman daerah adalah alternatif pembiayaan daerah, salah satunya untuk pembangunan infrastruktur. Kalaupun tahun ini pinjaman daerah belum terlaksana, Pemkab Kepahiang akan berupaya melalui APBD untuk melaksanakan kegiatan itu. Namun hal ini perlu dibahas dengan mempertimbangan program, kegiatan dan anggaran yang lainnya," demikian Jono.

Sumber: