APBDP Beli 7 Mobil Dinas, Termasuk untuk KPU

APBDP Beli 7 Mobil Dinas, Termasuk untuk KPU

DOK/RK : TEKEN : Pemkab Kepahiang dan DPRD Kepahiang teken nota kesepakatan APBD-P 2022.--

 

RK ONLINE - DPRD Kepahiang menyetujui nota rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUAPPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) TA 2022 dan sudah diparipurnakan, Jumat (12/8). Diketahui, total APBD Kepahiang sebelum perubahan Rp 768.708.272.452 dan setelah perubahan menjadi Rp 807.304.528.499. Anggaran setelah perubahan akan direalisasikan seluruh OPD pada penghujung tahun 2022. Rincian porsi anggaran OPD Kepahiang lihat tabel.

Dari laporan yang dibacakan juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kepahiang, Drs. Basing Ado dalam rancangan KUAPPAS APBD-P TA 2022 mayoritas sejumlah OPD mendapatkan tambahan anggaran. Tapi ada juga OPD yang mengalami pengurangan anggaran lantaran adanya pergeseran. Seperti BKDPSDM yang sebelum perubahan Rp 12.954.410.237 dan setelah perubahan Rp 3.674.708.495. Selain itu BKD Keuangan sebelum perubahan Rp 170.494.401.295 dan setelah perubahan Rp 155.156.690.648. 

Ketua DPRD Kepahiang, Windra Purnawan, SP mengatakan, nota kesepakatan KUAPPAS APBD-P TA 2022 sudah ditandatangani dan selanjutkan akan dilakukan pembahasan lanjutan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kepahiang. Jika dilihat dari laporan Banggar DPRD Kepahiang, diakui Windra, ada penambahan dan pengurangan (Pergeseran anggaran, red) di sejumlah OPD. "Pergeseran anggaran dilakukan untuk mengakomodir kebutuhan anggaran yang diajukan oleh sejumlah OPD," kata Windra. 

Anggaran Bagian Umum Setkab Kepahiang ada penambahan Rp 5.168.635.524 sehingga setelah perubahan anggaran di bagian Umum Setkab Kepahiang menjadi Rp 10.408.633.424. Dijelaskan Windra, terkait hal tersebut, DPRD Kepahiang mengakomodir untuk anggaran pembelian beberapa Mobil Dinas (Mobnas) termasuk Mobnas KPU Kabupaten Kepahiang. "KPU mengusulkan pembelian 4 mobil dinas tapi dengan anggaran yang ada, diakomdir 3 mobil dinas. Selain itu, ada juga untuk membeli mobil dinas Bappeda, Sekkab, BKD Keuangan dan Inspektorat," demikian Windra. (and)

Sumber: