Harus Diinventarisir

Harus Diinventarisir

DOK/RK : Bupati Kepahiang Dr. Ir Hidayattulah Sjahid, MM IPU--

RK ONLINE - Bupati Kepahiang Dr. Ir Hidayattulah Sjahid, MM IPU menegaskan jika perlu dilakukannya inventarisir kendaraan dinas secara menyeluruh. Hal ini, Pemerintah Kabupaten Kepahiang tidak ingin adanya persoalan terkait dengan penyalahgunaan kendaraan dinas, ketidaktaatan kewajiban pajak yang sering kali terjadi dan menjadi sorotan banyak pihak.

Menurut Permendagri nomor 19/2016 tentang pengelolaan Barang Milik Daerah disebutkan bahwa bukti pemilikan aset disimpan baik oleh pengelola barang, dalam hal ini adalah pada bidang yang mengampu yakni Bidang Aset.

"Inventarisir kendaraan dinas yang dimaksud adalah agar penggunaannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku, kemudian terkait dengan kewajiban-kewajiban yang harus dipenuhi. Dengan harapan tidak ada lagi persoalan ketidaktaatan bayar pajak," ujar Bupati.

Terutama, inventarisasi kendaraan dinas yang tertera di kartu inventaris barang, bahwa hal itu bertujuan untuk mengetahui keberadaan dinas serta kelengkapan administrasinya dan kondisi aset daerah tersebut.

"Jadi kendaraan dinas milik Pemkab Kepahiang itu tidak hanya ada di OPD-OPD, tapi juga ada di desa,seperti kendaraan dinas kepala desa, imam maupun KPDT. Nah yang sering jadi persoalan ketidaktaatan bayar pajak ini terhadap kendaraan dinas yang dipinjampakaikan, padahal ketentuannya sudah jelas," tutup Bupati. (rfm)

Sumber: