KPU Surati SMA Sederajat

KPU Surati SMA Sederajat

DOK/RK : Komisioner KPU Kabupaten Kepahiang, Nurhasan, SH.I--

RK ONLINE - Langkah menghadapi Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepahiang mulai melakukan pendataan para pemilih pemula.

KPU Kabupaten Kepahiang menyurati seluruh SMA sederajat untuk meminta data pelajar berusia 17 tahun ke atas ketika nanti pelaksanaan Pemilu. Dalam melaksanakan pendataan pemilih pemula, KPU Kabupaten Kepahiang menggandeng Disdukcapil Kabupaten Kepahiang untuk melaksanakan perekaman E-KTP jemput bola ke masing-masing sekolah. 

Komisioner KPU Kabupaten Kepahiang, Nurhasan, SH.I menerangkan, surat sudah disampaikan ke masing-masing SMA sederajat beberapa waktu lalu dan tinggal menunggu balasan. Jika data dari setiap sekolah sudah diterima, KPU bersama Disdukcapil akan ke sekolah melakukan perekaman E-KTP. "Ya kami menunggu data dari sekolah untuk pelajar yang berusia sudah 17 tahun ke atas pada saat Pemilu 2024," kata Nurhasan. 

Dengan langkah yang dilakukan ini, lanjut Nurhasan, pihaknya berharap saat pelaksanaan Pemilu 2024 seluruh pemilih pemula bisa menyalurkan hak suara karena sudah terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT). Selain pihaknya sudah bergerak, juga diminta kepada masyarakat untuk proaktif mengecek aplilasi Lindungi Hakmu.

"Harapan kita masyarakat Kepahiang juga pro aktif untuk mengecek data pemilih di aplikasi Lindungi Hakmu, apakah sudah terdaftar apa belum di DPT. Kalau sudah terdaftar, artinya pada Pemilu 2024 sudah dipastikan bisa menyalurkan hak suara. Kalau belum terdaftar, silakan melapor ke perangkat desa atau kelurahan masing-masing," demikian Nurhasan. (and)

Sumber:

Berita Terkait