Pemkab Lebong Data Pegawai Non ASN
DOK/RK : Plt. Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lebong, Apedo Irman Bangsawan, SH, ME--
RK ONLINE - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong mulai mendata seluruh tenaga honorer non ASN. Hal tersebutberkaitan dengan surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) terkait dengan Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022.
"Belum lama ini kami sudah menerima surat instruksi dari Menpan RB untuk diminta mendata seluruh pegawai non ASN yang sudah lama mengabdi di Kabupaten Lebong. Surat tersebut akan segera kita sampaikan kepada Bupati Lebong," kata Plt. Kepala BKPSDM Lebong, Apedo Irman Bangsawan, SH, ME.
Dijelaskannya, setiap daerah termasuk Kabupaten Lebong diminta segera melakukan pendataan jumlah non ASN, menurutnya Menpan RB masih berfokus untuk menelaah terkait kebijakan penerimaan calon PPPK yang akan segera di selenggarakan tahun 2022 ini. Namun tak menutup kemungkinan, pendataan tersebut sebagai syarat PPPK terkhusus tenaga honorer yang sudah mengabdi dan berkesempatan untuk mengikuti calon abdi negara.
"Surat ini masih akan di telaah dulu dengan Bupati, jika sudah ketemu titik temunya pasti akan kita sampaikan kembali kepada Menpan RB," jelasnya.
Ditanya terkait penetapan jumlah formasi PPPK untuk Kabupaten Lebong dalam surat tersebut, Pedo mengaku belum di tetapkan. Terlebih pihaknya saat ini masih menunggu petunjuk selanjutnya terkait dengan usulan formasi yang telah diusulkan Pemkab Lebong sebelumnya.
"Untuk formasi PPPK sejauh ini belum ada petunjuk karena isi surat itu kita hanya diminta untuk melakukan pendataan tenaga non ASN atau tenaga honorer saja," singkatnya. (skp)
Sumber: