353 IKM Tanpa HAKI dan Sertifikat Halal

353 IKM Tanpa HAKI dan Sertifikat Halal

Kepala Disperinnaker Kabupaten Kepahiang, Yurnalis, SE, M.MPd--

RK ONLINE - Dari 368 Industri Kecil Mengah (IKM) di Kabupaten Kepahiang, baru 15 IKM saja yang mengantongi sertifikat Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI). Sedangkan 352 OIKM lainnya, sampai saat ini diduga kuat tidak memiliki HAKI dan belum bersertifikat halal. 

Padahal sertifikat HAKI bagi IKM merupakan salah satu cara mempermudah proses pemasaran. Selain itu HAKI menjadi ciri khas untuk merk dagang yang dimiliki IKM serta menghindari digunakan pihak lain. Sementara IKM yang mengantongi sertifikat halal di Kabupaten Kepahiang berjumlah 20 IKM dari berbagai jenis usaha.

Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Kepahiang , Yurnalis, SE, M. MPd melalui Kabid Perindustrian, Badiana, ST, MM menyampaikan, dari catatan pihaknya terdata Desember 2021 lalu ada 268 IKM yang berdiri di Kabupaten Kepahiang. Namun baru 15 IKM diantaranya yang mengantongi sertifikat HAKI dan 20 IKM yang mengantongi sertifikat halal. 

"Pada dasarnya kita siap mendukung dan memfasilitasi IKM dalam pengurusan HAKI. Karena ketika IKM mempunyai sertifikat HAKI akan mempermudah IKM itu sendiri dalam hal pemasaran produknya," kata Badiana.

Selanjutnya, untuk sertifikat halal IKM di Kabupaten Kepahiang sudah bisa diurus mandiri. Karena proses pengurusannya bisa dilakukan online melalui website ptsp.halal.go.id. Ketika IKM sudah mempunyai sertifikat halal, maka produk yang dipasarkan sudah bisa mengjangkau tingkat Nasional. 

"Bagi IKM silakan melakukan mengurus HAKI dan sertifikat halal, kita siap memfasilitasinya. Kalau IKM maju, maka berdampak terhadap peningkatan ekonomi di Kabupaten Kepahiang," sampai Badiana.

Selain itu, dirinya juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kepahiang yang mendirikan IKM agar melaporkan kepada pihaknya sehingga bisa tercatat. Karena tidak menutup kemungkinan ke depan ada bantuan dari pemerintah untuk peniningkatan IKM. 

"Saya berharap masyarakat melapor dengan kita, begitu juga untuk IKM yang sudah tidak operasi lagi. Sehingga jumlah IKM di daerah kita ini sesuai dengan yang ada di lapangan," pungkasnya. (and)

Sumber: