15 Tuntas di Ukur, 10 Lahan Pemberkasan

15 Tuntas di Ukur, 10 Lahan Pemberkasan

DOK/RK : UKUR : Bagian Pemerintahan melakukan pengukuran lahan dengan melibatkan sejumlah pihak.--

RK ONLINE - Bagian Pemerintahan Setkab Kepahiang secara bertahap melakukan pengukuran proses pensertifikatan lahan yang saat inimenjadi aset Kabupaten Kepahiang.

Dari total 40 persil yang menjadi target pensertifikatan ada tahun 2022 ini, sekarang sudah tuntas dilakukan pengukuran sebanyak 15 lahan. Dari 15 lahan yang tuntas diukur, 10 diantaranya sekarang sudah mulai melengkapi pemberkasan dan dalam waktu dekat diserahkan langsung ke BPN Kepahiang untuk diterbitkan sertifikatnya.

Plt. Kabag Pemerintahan Setkab Kepahiang, Iwan Zamzam Kurniawan, SH menyampaikan, sekarang proses pengukuran akan terus dijalankan. Ketika sudah dikur, pihaknya bersama BPN Kepahiang akan melakukan pemasangan patok sebagai bukti aset tersebut milik Pemkab Kepahiang.

"Sekarang untuk 10 lahan dalam pemberkasan kita dan dimungkinkan dalam waktu dekat kita serahkan ke BPN untuk proses lanjutan. Sementara 28 lahan lain dalam waktu dekat ini juga akan dilakukan pengukuran serta pemasangan patok," kata Iwan.

Dirinya meminta kepada sejumlah pihak yang ingin melakukan pensertifikatan lahan, terlebih dahulu menyiapkan dokumen yang dibutuhkan. Sehingga ketika tuntas dilakukan pengukuran, proses lanjutan sudah bisa dilaksanakan.

"Target kita 40 persil sertifikat tuntas tahun ini, karena dari data BKD Keuangan masih ada ratusan aset Pemkab Kepahiang yang belum bersertifikat. Itu secara bertahap akan kita sertifikatkan, sehingga seluruh aset yang daerah dapat didata dengan jelas," demikian Iwan. 

Untuk diketahui, Pemkab Kepahiang mempuyai aset lahan 467 bidang yang tersebar di seluruh kecamatan dan 173 bidang diantaranya belum mengantongi sertifikat.

Dalam rangka penertiban aset serta menghindari catatan dan rekomendasi dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI, ditargetkan 173 bidang tanah harus bersertifikat pada 2023 mendatang. (and)

Sumber: