Banyak Reklame Tidak Bayar Pajak

Banyak Reklame Tidak Bayar Pajak

DOK/RK : REKLAME : Petugas saat menandai reklame yang tidak membayar pajak.--

RK ONLINE - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu terus berupaya memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satu sektor penghasil pajak tersebut yakni pajak pemasangan reklame atau baliho. 

Kepala Bapenda Kota Bengkulu Edyson melaui Kabid Pajak Daerah Zainul Arifin menyampaikan, saat ini masih banyak reklame atau baliho yang dipasang belum memiliki izin dari Pemkot serta belum membayar pajak pemasangan. Terkait hal itu, bersama pihak terkait lainnya seperti DPMPTSP, Dinas Perhubungan dan Satpol PP Kota Bengkulu terus melakukan penertiban reklame dan baliho. Sebagai upaya optimalisasi penerimaan pajak daerah dan mensosialisasikan kepada pemilik reklame yang belum memiliki izin dan belum membayar pajak. 

"Kami dan tim gabungan terus melakukan penertiban reklame dalam rangka optimalisasi pajak dan perizinan. Bagi yang belum ada izin serta belum bayar pajak ditandai dengan memasang stiker belum melakukan pembayaran pajak," papar Zainul, Rabu (3/8).

Lebih lanjut, kawasan di sekitar jalan Soeprapto Kota Bengkulu menjadi base yang banyak reklame atau baliho yang tidak melaksanakan kewajiban bayar bajak atau izin dalam beberapa tahun terakhir. Dalam upaya menindak para pemasnag reklame atau baliho yang tidak berizin dan tidak bayar pajak Pemkot masih mengedepankan langkah persuasif khususnya kepada wajib pajak yang belum mengurus izin.

“Kami lakukan secara persuasif dulu, mensosialisasi kepada wajib pajak untuk segera melakukan pendaftaran baik dari sisi perizinan maupun dari sisi wajib pajak reklame. Kami akan layani dengan baik pendaftaran yang dilakukan,” demikian Zainul. (gju)

Sumber: