Guru Non ASN Diwacanakan Masuk BPJS Ketenagakerjaan
DOK/RK : Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Rejang Lebong, Rezza Pakhlevie, SH--
RK ONLINE - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Curup melaksanakan kerjasama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) dalam menjamin kecelakaan kerja maupun kematian bagi guru non ASN
Kepala Dinas Dikbud Rejang Lebong Rezza Pahklevie SH mengatakan sejauh ini pihaknya masih mengupayakan implementasi Jamsostek guru dan tenaga pendidikan non ASN untuk mendapatkan perlindungan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan.
"Meskipun perlindungan terhadap guru dan tenaga pendidikan telah diatur dalam sejumlah peraturan perundang-undangan, namun agar implementasinya berjalan efektif dibutuhkan komitmen kolektif dari seluruh pemangku kepentingan, " kata Rezza.
Ditambahkannya, secara regulasi seluruh pemerintah daerah diwajibkan untuk ikut serta dalam melindungi guru dan tenaga kependidikan non ASN. Maka dari itu pemerintah daerah nantinya akan mensosialisasikan Jamsostek kepada guru dan non ASN karena memang mereka belum ada yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Agar seluruh tenaga non ASN bisa terdaftar sebagai peserta, kami bisa mengalokasikan dana BOS untuk Jamsostek dan pemerintah Rejang Lebong juga sudah menyiapkan anggaran dana APBD namun belum bisa merealisasikan karena saat ini belum mempunyai data guru dan tenaga kependidikan non ASN, " tambahnya.
Ia berharap tenaga pendidikan non ASN dapat terdaftar dengan segera. Secepatnya pihaknya akan menyampaikan data guru dan tenaga kependidikan non ASN kepada pemerintah daerah.
"Jaminan ini berupa keselamatan kerja saat mereka melakukan tugas-tugasnya sebagai guru dan tenaga kependidikan yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, " demikian Rezza. (cok)
Sumber: