Fraksi Demokrat Soroti Berkas PDAM

Fraksi Demokrat Soroti Berkas PDAM

DOK/RK : SAHKAN : DPRD Kepahiang sahkan Raperda pertanggungjawaban APBD TA 2021.--

RK ONLINE - Lima fraksi di DPRD Kabupaten Kepahiang yakni fraksi NasDem, Golkar, Kebangkitan Bangsa, Demokrat dan fraksi Gerakan Perjuangan Pembangunan Indonesia Sejahtera (GPPIS) menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kepahiang TA 2021 menjadi Perda. Pengesahan pun dilaksanakan dalam rapat paripurna dengan agenda mendengarkan pendapat akhir fraksi-fraksi yang digelar, Selasa (26/7).

Dalam pandangannya, fraksi NasDem melalui juru bicara, Bambang Asnadi menyampaikan, apresiasi kepada bupati Kepahiang yang berhasil meningkatkan PAD tahun 2021. Diketahui, tahun lalu PAD Kabupaten Kepahiang mencapai Rp 36.215.477.644,59 lebih besar dari PAD tahun 2020 yang hanya sebesar Rp. 33.471.856.846,30.

"Ada peningkatan PAD tahun 2021 dan kami apresiasi itu. Namun kami tetap berharap pada tahun 2022 ini bisa ditingkatkan lagi dengan memanfaatkan sejumlah potensi PAD yang ada," sampai Bambang. 

Selanjutnya, fraksi Demokrat dengan juru bicara Nanto Usni menyarankan supaya penyusunan Raperda disiapkan secara maksimal. Karena masih banyak ditemukan lampiran-lampiran yang belum disiapkan bahkan ada lampiran kosong. Seperti halnya berkas usulan Raperda dari PDAM Tirta Alami Kabupaten Kepahiang tidak ditemukan laporan kinerja, laporan keuangan, modal, saham, serta kepemilikan perusahaan daerah tersebut. "Jangan sampai kosong, kita mau bahas semuanya. Karena yang kita bahas adalah Raperda. Kalau tidak lengkap, bagaimana disetujui menjadi Perda," ujarnya. 

Fraksi GPPIS dengan juru bicara Okta Sinopa, S.IP menyampaikan, Perda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2021 harus mempedomani PP Nomor 12 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 77 tahun 2020. 

Kemudian Fraksi Golkar melalui Juru bicara Ansori, M meminta agar Ketua TAPD dan Kepala OPD menjadikan pembahasan anggaran sebagai prioritas utama sehingga pembahasan anggaran di DPRD berjalan tanpa kecurigaan antara legislatif dan eksekutif. Karena pada pembahasan anggaran sebelumnya, masih ada OPD yang mementingkan kegiatan lain dari pada pembahasan anggaran di DPRD.

Sementara fraksi Kebangkitan Bangsa, selain meminta OPD Kepahiang proaktif dalam pembahasan anggaran serta rapat lainnya sesuai dengan undangan yang disampaikan, juga diminta hadir saat hearing dengan komisi-komisi mitra kerja. Kemudian menekankan supaya mengevaluasi secara menyeluruh OPD yang tidak mampu mencapai target PAD.

"Kita menyetujui Raperda disahkan menjadi Perda. Namun bupati harus bisa menjalankan apa saja yang menjadi catatan dalam paripurna ini," demikian Drs. Basing Ado sebagai Juru bicara Fraksi Kebangkitan Bangsa. (and)

 

Sumber: