PDAM Belum Lakukan Pemutihan Tunggakan

PDAM Belum Lakukan Pemutihan Tunggakan

Begini tanggapan Dirut PDAM Kepahiang terkait laporan eks karyawan hingga terindikasi korupsi--Radarkepahiang.id

RK ONLINE - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Alami Kabupaten Kepahiang masih melakukan inventarisir terhadap pelanggan-pelanggan yang menunggak iuran. Saat ini dari total 5.086 SR pelanggan, menurut Plt. Direktur PDAM Tirta Alami Kabupaten Kepahiang, Arminsyah, SE, hanya 20 persen pelanggan yang taat bayar iuran. 

Dikatakannya, tunggakan aktif saat ini nilainya mencapai miliaran rupiah. Hanya saja, meski atas dasar tunggakan tersebut, PDAM Tirta Alami Kabupaten Kepahiang belum melakukan pemutihan atau penghapusan tunggakan pelanggan. "Mengenai pemutihan tunggakan tagihan ini diperlukannya kajian dan dasar yang tepat. Yang kita upayakan adalah dengan memperbaiki dan memaksimalkan jaringan distribusi air. Kalau air lancar, pelanggan pasti mau bayar tagihan berikut dengan tunggakannya, selama 2021-2022 tunggakan berangsur berkurang," jelas Arminsyah.

Selama ini, dijelaskan Arminsyah, pelanggan lama yang menunggak mengaku terganggunya aliran air bersih. Sehingga, upaya memaksimalkan distribusi air kini menjadi prioritas PDAM. "Keuangan PDAM saat ini dalam kondisi tidak stabil akibat tunggakan tagihan pelanggan," ujar Arminsyah. 

Tersendatnya distribusi air bersih kepada pelanggan, lanjut Arminsyah, dikarenakan distribusi pada pipa-pipa besar terjadi kendala kebocoran. Tak sedikit pelanggan yang mengeluhkan kondisi tersebut.

Sumber: