Soal Pasar Atas, Disperindagkop UKM Surati PLN

Soal Pasar Atas, Disperindagkop UKM Surati PLN

DOK/RK : Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan Perindustrian Rejang Lebong Upik Zumratul Aini--

RK ONLINE - Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM) Kabupaten Rejang Lebong menyurati PT. PLN (Persero) Curup terkait penertiban kabel listrik yang ada di wilayah Pasar Atas. Tepatnya kabel listrik yang di tenda-tenda pedagang yang dinilai menganggu pengguna jalan maupun pedagang.

"Kami sudah menyurati PLN untuk melakukan penertiban kabel yang ada ditenda-tenda para pedangang. Menginggat banyak kabel diatas tenda pedagang yang sudah tidak layak lagi, " jelas Kepala Disperindagkop UKM Rejang Lebong Dra. Hj. Upik Zumratul Aini, M.Si.

Selain itu, ia juga meminta PLN untuk tidak lagi menambah daya listrik pada UPT Pasar Atas karena sering kali terjadi komplain pedagang saat penagihan iuran listrik.

"Sering terjadi keributan dengan pedangang terkait aliran listrik karena penambahan daya yang dilakukan oleh pihak PLN. Terlebih penambahan daya tersebut dilakukan tanpa ada pemberitahuan sebelumnya, " tambahnya.

Disisi lain, pihaknya saat ini juga mulai melakukan penertiban pasar. Dalam hal ini, aliran listrik baru dan penambahan daya agar tidak dialirkan ke kios-kios pedagang. Ia menganggap pemasangan tersebut ilegal.

"Dalam surat yang kami sampaikan salah satu poinya adalah mempertanyakan penambahan daya listrik yang dilakukan tanpa adanya pemberitahuan. Selain itu kami meminta agar kabel yang ada di tenda para pedangang untuk semnetara diputus dan jagan dialiri arus listrik terlebih dahulu, " singkatnya. (cok)

 

Sumber: