Dorong Vaksinasi Covid-19

Dorong Vaksinasi Covid-19

DOK/RK : Kepala Dinkes Provinsi Bengkulu, Herman Antoni--

RK ONLINE - Setelah sempat mengalami nol kasus Covid-19 di wilayah Bengkulu dalam sebulan terakhir, hasil rilis Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bengkulu Selasa (5/7), ada penambahan 1 kasus positif Covid-19 di wilayah Bengkulu. Yakni laki-laki berusia 14 tahun dari Kota Bengkulu.

Walupun temuan kasus Covid-19 meningkat, capaian vaksinasi mengalami perlambatan sehingga menyulitkan untuk untuk mencapai target maksimal 100 persen capaian vaksinasi Covid-19 dosis lengkap. 

Perlambatan ini disebabkan karena pola pikir dan kewaspadaan masyarakat terhadap Covid-19 sudah berkurang, terutama setelah adanya kebijakan memperbolehkan melepas masker di ruang terbuka. Sehingga masyarakat berpikir untuk tidak vaksin dan menganggap kondisi saat ini sudah bebas dari pandemi Covid-19. 

Kepala Dinkes Provinsi Bengkulu, H. Herwan Antoni, S.KM, M.Kes, M.Si mengatakan jika pihaknya terus mendorong dan mengupayakan agar vaksinasi di wilayah Bengkulu dapat maksimal. Sehingga capaian saat ini untuk dosis 1 diangka 93,88 persen, dosis 2 sebesar 75,02 persen dan dosis 3 atau booster sebesar 17,08 persen bisa mencapai angka yang diinginkan yakni 100 persen. 

"Memang terjadi perlambatan untuk vaksinasi terutama booster, untuk itu dengan adanya imbauan dari pusat untuk mengaktifkan kembali layanan dan antisipasi terkait perkembangan Covid-19 varian baru kami meminta Dinkes kabupaten/kota terus memaksimalkan vaksinasi," ungkapnya, Rabu (6/7). 

Sementara itu, menyikapi capaian vaksinasi yang melambat dan menghindari capaian tidak sesuai target, pemerintah telah mewacanakan wajib vaksin booster untuk ke fasilitas umum yang disediakan untuk masyarakat. 

"Tentunya kebijakan ini diharapkan dapat mendorong capaian vaksinasi di Indonesia khususnya juga di wilayah Bengkulu dapat maksimal," ujar Herwan.

Disisi lain, sesuai hasil evaluasi Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 pusat untuk saat ini 10 wilayah yang ada di Bengkulu berstatus Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1. Pemberlakuan ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 34 tahun 2022 yang berlaku hingga 1 Agustus 2022 mendatang. Pemberlakuan PPKM level 1 ini lantaran beberapa minggu terakhir tidak ada penambahan kasus Covid-19 di wilayah Bengkulu. (gju) 

Sumber: