Tuntaskan Temuan BPK

Tuntaskan Temuan BPK

Sertijab Plt Ipda Inspektorat Kabupaten Kepahiang-Dokumen-

RK ONLINE - Setelah beberapa pekan sempat kosong, Senin (27/6/22) jabatan Plt. Ispektur Inspektorat Daerah (Ipda) Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu akhirnya kembali berpenghuni. Melalui Serah Terima Jabatan yang disaksikan Sekda Kabupaten Kepahiang, Dr. Hartono, M.Pd, jabatan sebagai Plt Ipda Inspektorat Kabupaten Kepahiang ini diamanahkan kepada, Hendri, SH. Selain melanjutkan masa jabatan Ardiansyah, SH, MH sebagai Plt yang lama, Hendri juga diamanahkan untuk menuntaskan pengembalian temuan BPK di lingkungan Pemkab Kepahiang

BACA JUGA:Grandmax Nyemplung ke Kolam Nyawa Remaja Nyaris Melayang

"Tadi kita melakukan Sertijab. Kita berharap tugas-tugas yang ada bisa diselesaikan. Termasuk tugas yang berkaitan dengan pengembalian temuan BPK RI. Kita yakin bisa dijalankan dengan baik oleh pak Hendri. Karena dia sebelumnya telah lama bertugas di Inspektorat dengan jabatan Irban III," terang Hartono.

 

Kemudian Hartono mengatakan jika tindak lanjut temuan BPK, harus menjadi perhatian khusus terkait penyelesaiannya. Sebab selain sudah cukup lama, tenggat waktu pengembalian semua temuan pengelolaan keuangan TA 2021 di Kabupaten Kepahiang ini hanya tinggal kurang dari 2 pekan. 

 

"Seluruhnya wajib dituntaskan baik itu temuan yang sifatnya administrasi maupun temuan  yang sifatnya pengembalian keuangan negara. Semua harus selesai pada 13 Juli nanti sesuai batas waktu yang diberikan BPK RI. Nanti hasil tindak lanjut dilaporkan ke BPK RI, apa saja yang sudah tuntas dan apa saja belum tuntas dan apa kendalanya. Dari laporan itu, kita akan mengambil langkah - langkah selanjutnya untuk penyelesaian temuan-temuan yang belum selesai," sampai Hartono. 

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Rumah Warga Pelangkian Kebakaran

 

Sementara itu, Hendri mengatakan kalau sejauh ini tindak lanjut pengembalian temuan BPK RI, sudah berjalan baik. Namun dia mengakui belum bisa merincikan apa saja temuan yang sudah selesai dan yang belum selesai. 

 

"Yang jelas kami tetap berusaha mengingatkan atau menginformasikannya. Bahkan kita melakukan penagihan terhadap pihak yang ada temuan. Karena saya baru ditetapkan sebagai Plt jadi saya belum tahu apa saja yang sudah selesai dan mana yang belum. Begitupun dengan nominal pengembaliannya," singkat Hendri. 

 

Pewarta : Efran Antoni/Krn

Sumber: